Soal Keluarga Inses di Sukabumi, Komnas PA: Ini Kejahatan Luar Biasa

Selasa 01 Oktober 2019, 06:18 WIB

SUKABUMIUPDATE.com – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menegaskan, kasus skandal inses ibu dan dua anaknya di Lembursitu disertai pembunuhan anak angkat (Nadia Putri) adalah kejahatan luar biasa. Ini adalah kasus pertama yang ditemui Komnas PA, selama mengadvokasi dan mendampingi kasus-kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia.

BACA JUGA: Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait Datangi Pelaku Inses dan Pembunuhan Nadia di Sukabumi

"Ini tidak sederhana, ini kejahatan luar biasa. Hasil indepth wawancara kami dengan ketiga pelaku secara langsung di Polresta Sukabumi, inses dan pembunuhan diinisasi oleh ibunya (Sri alias Yuyu). Akibat perilaku seks sang ibu ini, kedua anaknya juga mengalami kecanduan seks usia dini (inses)," jelas Arist Merdeka Sirait kepada wartawan di Mapolresta Sukabumi, Selasa (1/10/2019).

Penekanan kejahatan luar biasa ini, menurut Arist bukan hanya untuk penyidik kepolisian, tapi untuk kita sebagai masyarakat dan pemerintah dari pusat hingga daerah. Kasus ini harus menjadi memontum untuk menggerakan semua elemen di Sukabumi, Jawa Barat dan Indonesia, untuk mencegah terjadinya kasus-kasus serupa di kemudian hari.

"Ibu ini mengajak anak laki-lakinya untuk inses bukan hanya sekali. Mereka sudah melakukan lebih dari satu kali. Dua anaknya ini kemudian menjadi penikmat seks, dan akhirnya melampiaskanya kepada korban, adik angkatnya itu (Nadia Putri). Ini belum kesimpulan tapi pengulangan pengakuan para tersangka, motif mereka membunuh untuk menghilangkan jejak inses," sambung Arist.

BACA JUGA: Polisi dan Komnas PA Beda Pasal, Jerat Para Pelaku Pembunuh Nadia di Lembursitu 

Hal inilah yang harus dibuka sebagai pembelajaran bagi masyarakat untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap anak. Fenomena kekerasan seksual pada anak akhir-akhir ini cukup mengkhawatirkan. 

Selain di Sukabumi dengan inses dan pembunuhan dulu juga ada kasus pedofil emon, baru-baru ini di ada juga pasutri yang hobinya berhubungan seksual di depan anak anak. 

"Ini fenomena apa, dan inilah yang menjadi fokus dari Komnas PA. Kita harus bergerak, bukan mengeploitasi kasusnya tapi menjadikannya sebagai bahan mencari formulasi untuk melawan kasus-kasus kekerasan seksual pada anak di Indonesia, khususnya Jawa Barat dan Sukabumi,” ungkap dia lebih jauh.

Komnas PA menambahkan bahwa kejahatan luar biasa ini juga tetap harus tunduk dengan UU Perlindungan Anak. Dimana kedua pelaku yang masih berstatus anak harus mendapatkan penanganan hukum yang tepat termasuk hukumannya. 

BACA JUGA: Komnas PA Minta Ibu Angkat Pembunuh Nadia Dijerat Hukuman Seumur Hidup

"Karena masih dibawah 18 tahun, UU memerintahkan hukumannya tidak lebih dari 10 tahun, walaupun pembunuhan berencana. Walaupun bagi keluarga korban dan masyarakat tidak adil, tapi itulah hukum dan UU Perlindungan Anak,” pungkasnya.

Dalam rilis yang dikirimkan ke redaksi sukabumiupdate.com, beberapa hari lalu. Komnas PA memang merekomendasikan hukuman berebda bagi Sri dan kedua anaknya RG dan Rd. 

"Tidaklah berlebihan jika Sri dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 81 ayat (1) pasal 82 ayat (1) dan (2) serta pasal 80 ayat 1, 3 dan dan 4 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor : 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto pasal 75 huruf (c), dan (d) Undang-undang RI Nomor 3 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta UU RI yang mengatur tentang adopsi dengan ancaman minimal 10 tahun dan maksimal 20 tahun penjara dan dapat diancam dengan hukuman seumur hidup,".

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi22 November 2024, 20:58 WIB

Terpeleset dan Jatuh ke Sungai, Warga Cidolog Sukabumi Ditemukan Tewas

Susum (47 tahun) warga Kampung Rancapalet RT 15 RW 05 Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan tewas usai terpeleset dan jatuh ke Sungai Cidolog, Jumat (22/11/2024).
Warga saat mengevakuasi Susum (47 tahun) yang ditemukan tewas usai terpeselet dan jatuh ke sungai Cidolog, Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak
Food & Travel22 November 2024, 18:30 WIB

Berbalut Legenda Dayang Sumbi, Air Terjun Sanghyang Taraje Garut HTM Cuma Rp10 Ribu!

Curug Sanghyang Taraje Garut dikelilingi oleh hutan hijau yang sejuk dan suasana alam yang tenang.
Curug Sanghyang Taraje adalah sebuah air terjun yang terletak di Kampung Kombongan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: IG/smiling.westjava
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:49 WIB

Iyos-Zainul Janji Hilangkan Pungli Tenaga Kerja di Sukabumi

Debat kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 yang digelar di Hotel Sultan Raja, Bandung, Jumat (22/11/2024), berlangsung meriah. Pendukung dari masing-masing pasangan calon memadati area sekitar hotel
Iyos-Zaenul janji hilangkan pungli tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)