SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (KOMNAS PA), Arist Merdeka Sirait datangi Mapolresta Sukabumi untuk menemui pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Nadia Putri, yang dilakukan keluarga angkatnya sendiri.
BACA JUGA: Polisi dan Komnas PA Beda Pasal, Jerat Para Pelaku Pembunuh Nadia di Lembursitu
Pantauan sukabumiupdate.com, pria berkacamata dengan rambut diikat itu tiba di Mapolresta Sukabumi sekitar pukul 10.40 WIB, dan diterima langsung Kapolresta Sukabumi AKBP Wisnu Prabowo, Selasa (1/10/2019).
Selanjutnya, Arist dan rombongan beristirahat sejenak di salah satu ruangan di Mapolresta, kemudian menemui pelaku SR, di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. SR tampak menangis saat diwawancara Arist, tapi belum diketahui dengan jelas apa yang ditanyakannya.
BACA JUGA: Komnas PA Minta Ibu Angkat Pembunuh Nadia Dijerat Hukuman Seumur Hidup
Sebelumnya, kasus perkosaan serta pembunuhan terhadap Nadia Putri, anak perempuan berusia 5 tahun oleh keluarga angkat ini begitu menyita perhatian publik. Korban diperkosa oleh kedua kakak angkatnya Rd (14 tahun) dan RG (16 tahun). Usai diperkosa, Sri alias Yuyu (35 tahun) bukan melindungi korban, malah menghabisi nyawa korban.
Peristiwa nahas ini terjadi di rumah keluarga angkat korban di Kampung Bojongloawetan RT 004/008, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Minggu 22 September 2019 pagi. Setelah korban tidak bernyawa, Sri bersama RG dan Rd membawa jasadnya untuk dibuang ke Sungai Cimandiri, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Lalu pada Minggu siangnya, jasad korban ditemukan oleh warga yang mencari ikan.