SUKABUMIUPDATE.com - Insan media yang tergabung dalam Liga Jurnalis Sukabumi melakukan aksi solidaritas di Bundaran Tugu Adipura Kota Sukabumi, Jumat (27/9/2019). Para jurnalis mengecam berbagai aksi kekerasan, persekusi dan perampasan alat peliputan yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia saat gelombang demonstrasi mahasiswa terjadi. Massa aksi juga kompak mengenakan pita hitam sebagai bentuk sindiran terhadap upaya pembungkaman.
BACA JUGA: Ikut Aksi di Sukabumi, Lembaga Pers Dr Soetomo Beberkan Bahaya RKUHP Bagi Jurnalis
"Secara garis besar, aksi ini adalah aksi solidaritas untuk kawan-kawan kita yang saat ini mendapat tindak kekerasan saat melakukan peliputan. Tentu sangat disayangkan. Oleh karenanya, kami dari Liga Jurnalis Sukabumi juga meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas aksi kekerasan tersebut," ungkap Koordiantor Aksi, Herlan Heryadie saat diwawancarai.
Redaktur media online lokal sukabumiupdate.com itu juga berharap aksi persekusi, kekerasan dan perampasan alat peliputan tak terjadi lagi. Lebih-lebih jangan sampai terjadi di Sukabumi. Kemudian yang tak kalah penting, adalah 10 pasal dalam RUU KUHP, yang dinilai akan mengekang kebebasan pers sebagai bentuk kemunduran demokrasi di Indonesia.
BACA JUGA: Pers Kembali Dibungkam, Liga Jurnalis Sukabumi Minta Pemerintah Taat Aturan
"Kita tekankan sekali lagi, jangan renggut kebebasan demokrasi, jangan renggut kemerdekaan dan kebebasan pers. Jangan lagi terjadi aksi persekusi dan kekerasan terhadap teman-teman kita di lapangan. Terima kasih kepada para aparat Polres Sukabumi Kota yang sudah menampung aspirasi dan masukan kami," tandasnya.
Disela-sela aksi, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Wisnu Prabowo langsung menemui massa aksi. Kepada awak media, Wisnu menjamin aksi-aksi kekerasan dan persekusi tak akan terjadi di Sukabumi. "Sesuai dengan apa yang rekan-rekan sampaikan, di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota tidak akan terjadi hal-hal demikian," singkat Wisnu.