SUKABUMIUPDATE.com - Ibu dan dua anak pelaku pemerkosaan serta pembunuhan Nadia Putri, gadis cilik berusia lima tahun di Lembursitu, Kota Sukabumi digiring ke Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (26/9/2019). Ketiga pelaku, RG (16 tahun), Rd (14 tahun) dan Sri (35 tahun) masih dimintai keterangan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Sukabumi Kota soal motif dan latar belakang para pelaku tega menghabisi nyawa Nadia.
BACA JUGA: Ibu Anak Pelaku Inses dan Pembunuh Bocah di Lembursitu Jalani Tes Kejiwaan
"Kasus ini memang sekarang ditangani Polres Sukabumi Kota. Berangkat dari berbagai kejanggalan pada saat penemuan mayat korban. Selasa, 23 September 2019 pukul diserahkan karena kronologis kejadian awal ada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota," ungkap Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Maolana saat diwawancarai Kamis (26/9/2019) di ruang kerjanya.
Hasil keterangan sementara, lanjut Maolana, ketiga pelaku membenarkan perbuatannya. Sedangkan untuk motif, modus dan latar belakang ketiga pelaku tega menghabisi nyawa masih akan dilakukan pendalaman lebih lanjut. Terlebih, dalam waktu dekat ini rencananya polisi akan melakukan rekonstruksi.
BACA JUGA: Tes Kejiwaan Bongkar Motif Lain Pembunuhan Bocah Oleh Ibu dan Anak di Lembursitu
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mengingat dua pelaku di bawah umur, tetap kami terapkan Undang-undang perlindungan anak. Proses penyidikan lebih lanjut masih kita lakukan langkah-langkahnya. Ayah angkat korban juga akan dimintai keterangan," imbuhnya.
"Kami juga masih menunggu hasil tes kejiwaan atau tes pesikologis secara tertulis dari pihak medis untuk rujukan penyidik. Mudah-mudahan bisa segera diterima," tandas Maolana.
BACA JUGA: Psikolog: Keluarga di Lembursitu yang Idap Inses dan Bunuh Anak Angkat Alami Masalah Psikologis
Diberitakan sebelumnya, ketiga pelaku pada Rabu (26/9/2019) menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. Dari hasil pemeriksaan tersebut, didapati ketiga pelaku takmengidap gangguan kejiwaan apapun.
"Hasil tes kejiwaan saat ini sedang ditelaah oleh tim kedokteran forensik. Mudah-mudahan besok selesai dan bisa diberikan langsung kepada aparat kepolisian," ungkap Ketua Tim Penanganan Keluhan dan Informasi RSUD R Syamsudin SH, dr Wahyu Handriana, Kamis malam.