SUKABUMIUPDATE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi musnahkan sejumlah barang bukti dan rampasan dari penanganan perkara 2019, di halaman kantor Kejari Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Cikole.
BACA JUGA: Barang Bukti Hasil Kejahatan Dimusnahkan Kejari Kota Sukabumi
Kepala Kejari Kota Sukabumi Ganora Zarina mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan yang pertama di tahun 2019 dan sebelum Desember mendatang akan kembali melakukannya. "Pemusnahan barang bukti yang dimusnahkan ini terdiri dari berbagai perkara yang sudah diputuskan, diantaranya Narkotika, Sabu dan Ganja sebanyak 23 perkara, penipuan tiga perkara berupa pemusnahan uang doraemon yang cukup banyak," katanya kepada awal media, Rabu (18/9/2019).
Kemudian penganiyaaan, sambung Ganora kejahatan pemerasan dan pengancaman mengunakan pisau dan senjata tajam sebanyak 6 perkara, pencurian dua perkara. Kemudian ada juga pemusnahan 192 botol minuman keras. "Ratusan miras itu hasil dari eksekusi tindak pidana ringan (Tipiring) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP)," katanya.
Ia menegaskan semua perkara tersebut telah memiliki kekuatan hukum. Selain itu, pemusnahan tersebut untuk memberantas berbagai kejahatan. "Mudah-mudahan bisa meminimalisir kejahatan terkait narkotika, karena itu merupakan kejahatan yang luar biasa dan diberantasnya juga harus luar biasa," tandasnya.
BACA JUGA: Kejari Kota Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Perkara Ini Paling Menonjol
Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami mengatakan, narkoba menjadi kejahatan nasional yamg harus diperangi. Kota Sukabumi itu religius, nyaman, dan sejahtera. Kondusfitias kota ini perlu diciptakan."Proses pemusnahan barang mengingatkan kepada masyarakat, jangan main-main terhadap kejahatan," pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami mengatakan, narkoba menjadi kejahatan nasional yamg harus diperangi. Apalagi Kota Sukabumi itu religius, nyaman, dan sejahtera.
"Kondusfitias kota ini perlu diciptakan dan proses pemusnahan barang mengingatkan kepada masyarakat, jangan main-main terhadap kejahatan," singkatnya.