Barang Bukti Hasil Kejahatan Dimusnahkan Kejari Kota Sukabumi

Sabtu 24 Februari 2018, 16:47 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Setelah berkekuatan hukum tetap, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, Jawa Barat, memusnahkan sejumlah barang bukti perkara tindak pidana umum, Kamis (23/11/2017).

Informasi dihimpun, berbagai barang bukti mulai narkotika jenis ganja, sabu-sabu, dan obat-obatan terlarang, beberapa senjata tajam, serta dua kotak remi yang dimusnahkan di halaman Kejari, Jalan Perintis Kemerdekaan, sekitar pukul 09.40 WIB tersebut berasal dari kasus periode Januari-November 2017.

BACA JUGA: Tiga Pengedar Sabu Diamankan Polres Sukabumi Kota

“Ini (barang bukti-red) dari perkara yang sudah inkrah, baru kita musnahkan, dan tindaklanjut amanat UUD. Tugas Jaksa mengeksekusi dengan cara memusnahkan barang bukti,” tandas Kepala Kejari, Ganora Zarina, kepada sukabumiupdate.com di sela-sela pemusnahan barang bukti pagi tadi.

Dia pun mengungkapkan, sejumlah barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari 170 perkara, di antaranya narkotika, dan obat-obatan terlarang, Undang-undang (UU) Kesehatan, senjata tajam, serta perjudian.

“Kasus Narkoba saat ini terjadi peningkatan di kalangan generasi muda, makanya kami akan menggandeng BNN untuk masuk ke sekolah-sekolah memberi pemahaman terkait bahayanya (Narkoba),” ungkapnya.

BACA JUGA: Barang Bukti Kejahatan di Sukabumi Senilai Rp1,5 Miliar Dimusnahkan, Ini Detilnya

Berikut barang bukti yang dimusnahkan;

1. Narkotika jenis ganja, sebanyak 53 perkara dengan berat keseluruhan 1,490,7152 gram.

2. Narkotika jenis sabu-sabu, sebanyak 57 perkara dengan berat 51,6186 gram.

3. Obat-obatan terlarang, UU Kesehatan empat perkara dengan 35,079 butir jenis Thramadol dan Dumolis, enam lembar jenis Alpazolam, dan 30 lembar jenis Riklona.

4. Senjata tajam, sebanyak 54 perkara.

5. Perjudian berupa kartu, sebanyak dua kotak kartu remi.

Berbagai barang bukti tersebut dimusnahkan, baik dengan cara dibakar, senjata tajam dipotong atau dirusak, dan obat-obatan dihancurkan menggunakan blander.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life08 Mei 2024, 19:15 WIB

7 Langkah yang Bisa Dilakukan Orang Tua Untuk Menghindari Memanjakan Anak

Membesarkan anak yang tidak manja berarti kita menikmati kebersamaan dengan mereka dengan lebih sedikit konflik dan lebih banyak kesenangan.
Ilustrasi menghindari memanjakan anak (Sumber : pexels.com/ @PolesieToys)
Sehat08 Mei 2024, 19:00 WIB

Mengenal Apa Itu Penyakit Jantung: 5 Gejala, Penyebab dan Cara Mengobatinya

Penyakit jantung tidak boleh dianggap sepele, karena sangat mengancam jiwa.
Ilustrasi seseorang terkenan serangan jantung - Penyakit jantung tidak boleh dianggap sepele, karena sangat mengancam jiwa.. (Sumber : Freepik/jcomp)
Jawa Barat08 Mei 2024, 18:45 WIB

Jamin PPDB Jabar 2024 Bersifat Terbuka dan Adil, Pj Gubernur: Tak Ada ‘Titip Titipan’

Pendaftaran PPDB Jabar 2024 tahap 1 dimulai tanggal 3 Juni 2024. Pemprov Jabar deklarasikan bersih, berkualitas, dan berintegritas.
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin berbincang dengan pelajar saat acara Kick Off Penerimaan PPDB 2024 (Sumber : Biro Adpim Pemprov Jabar)
Sukabumi08 Mei 2024, 18:23 WIB

Keluarga Akui Tidak Tahu Ibu Pembuang Bayi di Sukabumi Hamil Sepulang dari Dubai

Bayi laki-laki baru dilahirkan yang ditemukan warga telah resmi diserahkan kepada pihak keluarga dari ibu sang bayi oleh pihak Puskesmas dan Forkopimcam Gunungguruh Kabupaten Sukabumi
Penyerahan bayi ke pihak keluarga di Puskesmas Gunungguruh Sukabumi | Foto : Asep Awaludin
Life08 Mei 2024, 18:15 WIB

Bunda Perlu Tahu, 7 Tips Mengajari Balita Tata Cara Makan yang Baik

Ingatkan balita bahwa tata krama makan yang baik, seperti tata krama pada umumnya, seperti bersikap hormat dan menunjukkan rasa terima kasih atas suatu makanan
Ilustrasi tata cara makan yang baik pada balita (Sumber : pexels.com/@AlexGreen)
Life08 Mei 2024, 18:00 WIB

Doa Setelah Sholat Tahajud Lengkap dalam Bahasa Arab, Latin dan Terjemahannya

Selain doa, dalam sholat Tahajud, dianjurkan untuk membaca beberapa ayat Al-Quran, baik itu surat-surat pendek maupun ayat-ayat yang lebih panjang.
Ilustrasi - Doa setelah shalat tahajud. (Sumber : via muslimvillage)
Life08 Mei 2024, 17:45 WIB

8 Tata Krama Ketika Makan yang Dapat Diajarkan Orang Tua Kepada Anak

Anak-anak perlu diajari tata cara makan di meja makan saat dirumah maupun di luar rumah, agar hal ini membuat mereka terbiasa dengan kebiasaan baik.
Ilustrasi cara mengajari tata krama makan kepada anak (Sumber : pexela.com/@AlexGreen)
Sukabumi08 Mei 2024, 17:35 WIB

Ada Alumni, 10 Remaja Jadi Tersangka Duel Maut Pelajar SMP di Cikembar Sukabumi

Polisi tetapkan 10 remaja jadi tersangka duel maut yang tewaskan pelajar SMP di Cikembar Sukabumi.
Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo saat menunjukan barang bukti dan para tersangka duel maut pelajar SMP. (Sumber : Istimewa)
Keuangan08 Mei 2024, 17:33 WIB

Kebanyakan Swasta, Jawaban Pemerintah Soal Gaji Dosen di Bawah Rp3 Juta

Menurut hasil penelitian SPK, meski memiliki tanggung jawab yang besar, mayoritas dosen masih berpenghasilan di bawah Rp 3 juta pada kuartal pertama 2023.
Ilustrasi dosen (Sumber: freepik)
Life08 Mei 2024, 17:30 WIB

Anak Jangan Sering Dimarahi Bund! Ini 7 Efek Psikologi yang Sangat Serius

Anak yang sering dimarahi akan berdampak pada psikologisnya.
Ilustrasi. Anak yang sering dimarahi akan berdampak pada psikologisnya. | Foto : pixabay.com/RudyandPetterSkitterians