Mie Campur Formalin dan Boraks Beredar di Jakarta, Salah Satu Produsennya dari Kota Sukabumi

Selasa 17 September 2019, 09:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Distipiter) Bareskrim Polri membongkar jaringan produsen (pabrik) mie berformalin dan boraks yang selama ini beredar di area Jakarta dan sekitarnya. Dua pabrik (industri rumahan) mie berbahaya ini berada di Kabupaten Cianjur, sementara satu lainnya di Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi.

Polisi mengamankan tiga orang tersangka (pemilik pabrik) dan banyak barang bukti. Wakil Direktur Tipidter Bareskrim Polri Kombes Agung Budiono di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam ekspos yang digelar Senin (16/9/2019) kemarin, menegaskan para tersangka yang ditangkap di tiga lokasi berbeda pada Kamis (5/9/2019).

BACA JUGA: Waspada Jajanan Anak, Bakteri E.Coli Mengintai, Cek Risetnya

"Para tersangka mencampur formalin dalam air rebusan mi sebagai zat pengawet dan mencampurkan boraks dalam adonan mie. Tujuannya Kemudian pelaku menjual ke wilayah sekitar produksi, hingga ke Jabodetabek," kata Wakil Direktur Tipidter Bareskrim Polri Kombes Agung Budiono di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam ekspos yang digelar Senin (16/9/2019) kemarin.

Lokasi penangkapan yang pertama adalah di Jalan Pelda Suryanta, Nanggeleng, Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat. Tempat kedua, di Kampung Cikolotok, Sukamulya, Karang Tengah, dan Kampung Cijendil, Cugenang, Kabupaten Cianjur Jawa Barat.

BACA JUGA: Mahasiswa Universitas Jember Sukses Awetkan Tempe Tanpa Formalin

"Ketiga tersangka tidak saling kenal. Bukan satu jaringan. Kami melakukan penyelidikan di dua wilayah tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat," ujar Agung.

Pelaku menjual hasil produksinya yang dibeli oleh pedagang dan diperjualbelikan di wilayah sekitar hingga ke Jakarta dan sekitarnya ada di Pasar Keramat Jati, Pasar Bogor dan Pasar Bekasi. “Mie ini bisa tahan lebih dari tiga hari,” ucapnya.

BACA JUGA: Heboh Formalin pada Anggur, Intip Cara Mengatasinya

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan ketiga tersangka diantaranya mesin pembuatan mie, tepung, pewarna makanan, kompresor, mesin giling, 1 buah mobil diduga untuk operasional mengangkut mie berformalin. 

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 136 huruf b UU Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun dan dengan Rp 10 miliar dan Pasal 8 ayat 1 huruf a Jo Pasal 62 ayat 1 UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp 20 miliar.

BACA JUGA: Haramkan Formalin, Inilah Rahasia Keistimewaan Produk Ikan Asin Palangpang Sukabumi

Penangkapan pelaku pembuat mie berformalin dan boraks ini dibenarkan oleh Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro. “Yup, yang menangkap dari Bareskrim Polri,” jelas Susatyo singkat melalui pesan whatsApp, Selasa (17/9/2019).

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi22 November 2024, 20:58 WIB

Terpeleset dan Jatuh ke Sungai, Warga Cidolog Sukabumi Ditemukan Tewas

Susum (47 tahun) warga Kampung Rancapalet RT 15 RW 05 Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan tewas usai terpeleset dan jatuh ke Sungai Cidolog, Jumat (22/11/2024).
Warga saat mengevakuasi Susum (47 tahun) yang ditemukan tewas usai terpeselet dan jatuh ke sungai Cidolog, Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak
Food & Travel22 November 2024, 18:30 WIB

Berbalut Legenda Dayang Sumbi, Air Terjun Sanghyang Taraje Garut HTM Cuma Rp10 Ribu!

Curug Sanghyang Taraje Garut dikelilingi oleh hutan hijau yang sejuk dan suasana alam yang tenang.
Curug Sanghyang Taraje adalah sebuah air terjun yang terletak di Kampung Kombongan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: IG/smiling.westjava
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:49 WIB

Iyos-Zainul Janji Hilangkan Pungli Tenaga Kerja di Sukabumi

Debat kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 yang digelar di Hotel Sultan Raja, Bandung, Jumat (22/11/2024), berlangsung meriah. Pendukung dari masing-masing pasangan calon memadati area sekitar hotel
Iyos-Zaenul janji hilangkan pungli tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)