Mie Campur Formalin dan Boraks Beredar di Jakarta, Salah Satu Produsennya dari Kota Sukabumi

Selasa 17 September 2019, 09:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Distipiter) Bareskrim Polri membongkar jaringan produsen (pabrik) mie berformalin dan boraks yang selama ini beredar di area Jakarta dan sekitarnya. Dua pabrik (industri rumahan) mie berbahaya ini berada di Kabupaten Cianjur, sementara satu lainnya di Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi.

Polisi mengamankan tiga orang tersangka (pemilik pabrik) dan banyak barang bukti. Wakil Direktur Tipidter Bareskrim Polri Kombes Agung Budiono di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam ekspos yang digelar Senin (16/9/2019) kemarin, menegaskan para tersangka yang ditangkap di tiga lokasi berbeda pada Kamis (5/9/2019).

BACA JUGA: Waspada Jajanan Anak, Bakteri E.Coli Mengintai, Cek Risetnya

"Para tersangka mencampur formalin dalam air rebusan mi sebagai zat pengawet dan mencampurkan boraks dalam adonan mie. Tujuannya Kemudian pelaku menjual ke wilayah sekitar produksi, hingga ke Jabodetabek," kata Wakil Direktur Tipidter Bareskrim Polri Kombes Agung Budiono di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam ekspos yang digelar Senin (16/9/2019) kemarin.

Lokasi penangkapan yang pertama adalah di Jalan Pelda Suryanta, Nanggeleng, Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat. Tempat kedua, di Kampung Cikolotok, Sukamulya, Karang Tengah, dan Kampung Cijendil, Cugenang, Kabupaten Cianjur Jawa Barat.

BACA JUGA: Mahasiswa Universitas Jember Sukses Awetkan Tempe Tanpa Formalin

"Ketiga tersangka tidak saling kenal. Bukan satu jaringan. Kami melakukan penyelidikan di dua wilayah tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat," ujar Agung.

Pelaku menjual hasil produksinya yang dibeli oleh pedagang dan diperjualbelikan di wilayah sekitar hingga ke Jakarta dan sekitarnya ada di Pasar Keramat Jati, Pasar Bogor dan Pasar Bekasi. “Mie ini bisa tahan lebih dari tiga hari,” ucapnya.

BACA JUGA: Heboh Formalin pada Anggur, Intip Cara Mengatasinya

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan ketiga tersangka diantaranya mesin pembuatan mie, tepung, pewarna makanan, kompresor, mesin giling, 1 buah mobil diduga untuk operasional mengangkut mie berformalin. 

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 136 huruf b UU Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun dan dengan Rp 10 miliar dan Pasal 8 ayat 1 huruf a Jo Pasal 62 ayat 1 UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp 20 miliar.

BACA JUGA: Haramkan Formalin, Inilah Rahasia Keistimewaan Produk Ikan Asin Palangpang Sukabumi

Penangkapan pelaku pembuat mie berformalin dan boraks ini dibenarkan oleh Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro. “Yup, yang menangkap dari Bareskrim Polri,” jelas Susatyo singkat melalui pesan whatsApp, Selasa (17/9/2019).

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Nasional31 Januari 2025, 12:14 WIB

Diesel X: Inovasi BBM Ramah Lingkungan dari Pertamina yang Hemat dan Bertenaga

Diesel X, inovasi BBM rendah sulfur dari Pertamina, hadir dengan efisiensi tinggi dan emisi rendah. Berstandar EURO V, bahan bakar ini cocok untuk industri berat, mendukung energi bersih dan berkelanjutan!
Pertamina resmi meluncurkan Diesel X! BBM rendah sulfur berstandar EURO V ini hadir dengan efisiensi tinggi dan emisi lebih bersih. Langkah maju menuju energi berkelanjutan! (Sumber : Instagram/@tempodotco)
Bola31 Januari 2025, 12:00 WIB

Persib Bandung Punya Jurus Baru untuk Cetak Gol, PSM Makassar Mesti Waspada!

Persib Bandung dan PSM Makassar akan saling bentrok dalam laga pekan ke-21 Liga 1 2024/2025.
Persib Bandung dan PSM Makassar akan saling bentrok dalam laga pekan ke-21 Liga 1 2024/2025. (Sumber : X@persib).
Sehat31 Januari 2025, 11:41 WIB

Mengungkap Manfaat Pare: Khasiatnya dalam Mengatasi Penyakit Diabetes dan Hipertensi

Pare (Momordica charantia) adalah tanaman yang sering dikenal dengan nama bitter melon dalam bahasa Inggris. Tanaman ini memiliki rasa yang sangat pahit, tetapi menyimpan segudang manfaat kesehatan yang luar biasa.
Pare (Momordica charantia), Mengungkap Manfaat Pare: Khasiatnya dalam Mengatasi Penyakit Diabetes dan Hipertensi (Sumber : Freepik/@jcomp)
Sukabumi31 Januari 2025, 11:40 WIB

Ratusan Santri Al Hikmah Sukaraja Ikuti Latihan Rukyatul Hilal di POB Cibeas Sukabumi

Pelatihan ini melibatkan Dewan Hisab Rukyat (DHR) Kabupaten Sukabumi.
Suasana pelatihan Rukyatul Hilal di POB Cibeas, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/1/2025). | Foto: Istimewa
Life31 Januari 2025, 11:27 WIB

Kenapa Kita Susah Berhenti Makan Pedas? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Pernah ketagihan makanan pedas? Sensasi capsaicin menipu otak, memicu hormon bahagia, dan membuat sulit berhenti. Pedas juga menantang, menggoda selera, bahkan mengaburkan rasa kenyang. Simak faktanya di sini!
Kenapa makan pedas bikin nagih? 🌶️ Sensasi terbakar dari capsaicin memicu hormon bahagia, menambah adrenalin, dan bikin sulit berhenti. Tapi hati-hati, jangan sampai berlebihan!🔥 (Sumber : freepik/@jcomp)
Sehat31 Januari 2025, 11:23 WIB

Rambutan dan Batuk: Mengapa Terlalu Banyak Makan Rambutan Dapat Menyebabkan Batuk?

Rambutan, buah tropis yang kenyal dan manis, memang menjadi favorit banyak orang, terutama di negara-negara Asia Tenggara. Buah ini kaya akan vitamin C, serat, dan antioksidan, yang semuanya bermanfaat bagi kesehatan tubuh.
Rambutan, Rambutan dan Batuk: Mengapa Terlalu Banyak Makan Rambutan Dapat Menyebabkan Batuk? (Sumber : Freepik/@sukcao)
Nasional31 Januari 2025, 11:02 WIB

Aturan Baru Kuota 4 Jalur Penerimaan Murid Baru: Afirmasi Ditambah, Domisili Berkurang

Abdul Mu'ti menjelaskan dalam SPMB terdapat empat jalur penerimaan.
(Foto Ilustrasi) Sistem PPDB akan resmi diganti menjadi SPMB. | Foto: Istimewa
Entertainment31 Januari 2025, 11:00 WIB

Bintang FTV Larasati Nugroho Alami Kecelakaan Tunggal, Hasil Tes Urine Negatif

Kabar kurang menyenangkan dari dari artis FTV, Larasati Nugroho yang mengalami kecelakaan di kawasan Ulujami, Jakarta, pada Kamis, 30 Januari 2025 dini hari.
Bintang FTV Larasati Nugroho Alami Kecelakaan Tunggal, Hasil Tes Urine Negatif (Sumber : Instagram/@larasati_nugroho)
Bola31 Januari 2025, 10:30 WIB

Prediksi Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Persik Kediri vs Barito Putera akan berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jumat, 31 Januari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
Pertandingan antara Persik Kediri vs Barito Putera dimulai pukul 15.30 WIB, Jumat, 31 Januari 2025. Foto: IG/@sports.indosiar
Keuangan31 Januari 2025, 10:16 WIB

Simak Baik-baik! Aturan dan Besaran THR untuk PNS Tahun 2025

THR dan Gaji ke-13 akan setara dengan gaji pokok yang ditambah tunjangan.
(Foto Ilustrasi) THR menjadi salah satu kewajiban perusahaan. | Foto: Freepik