SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah barang bukti berupa obat-obatan diamankan dari KO (54 tahun), dokter gadungan yang ditangkap saat beraksi di Kampung Undrus, Desa Caringin Wetan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (7/9/2019).
Obat yang diamankan dari KO yaitu, kapsul warna coklat tanpa nama sebanyak 72 butir, tablet putih besar 45 butir, tablet putih kecil 48 butir, dua masker, satu toples obat merek subur, 24 pack kaplet obat isi 10, satu toples obat kuat merek tongli, obat maag 16 butir, sebuah gunting.
BACA JUGA: Dokter Gadungan yang Ditangkap di Caringin Pasang Tarif hingga Rp 400 Ribu
Selain obat, ada juga alat medis berupa dua alat tensi dan sebuah stetoskop. Tak hanya obat dan alat medis, diamankan juga uang tunai Rp 300 ribu, sebuah parfum, satu spidol dan kayu alat terapi.
KO yang mengaku sebagai dokter spesialis penyakit dalam ini mengaku sudah dua bulan menjalankan aksinya.
"Kurang lebih dari dua bulan menjadi dokter gadungan, kalau merefleksi sudah tahunan," ungkap Kosim kepada, sukabumiupdate.com di Mapolsek Caringin, Senin (9/9/2019).
BACA JUGA: Orang Sakit Stroke Dikasih Obat Gatal, Dokter Gadungan Dibekuk Warga Caringin Sukabumi
Selama itu dia sudah memiliki pasien di banyak tempat. Tiga pasien di Kampung Undrus yang mengeluh rematik, penyakit gula, stroke. KO juga beraksi di Parakansalak dan Kalapanunggal. Selanjutnya di Cibadak, KO mengaku mengobati satu orang dengan keluhan belum punya keturunan. Kemudian di Gegerbitung dia mengaku punya dua orang pasien yang mengeluh penyakit umum seperti darah tinggi.
KO ini ditangkap karena kecurigaan warga. Saat itu dokter gadungan ini mengobati warga yang sakit stroke. Namun KO malah memberi obat sesak napas dan obat gatal. Warga pun curiga dan melaporkan dokter gadungan asal Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi ini ke Polsek Caringin.