SUKABUMIUPDATE.com - Identitas dua mayat hangus terbakar dalam kendaraan di Cidahu Kabupaten Sukabumi hari Minggu kemarin akhirnya terungkap. Dua mayat ini adalah Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54 tahun) dan Adi Pradana alias Dana (23 tahun), ayah dan anak warga Lebak Bulus 1 kavling 129 B Blok U 15, RT 3 RW 05, Jakarta Selatan.
Keduanya dibunuh terlebih dulu sebelum akhirnya dibakar di Cidahu. Otak pembunuhan ini adalah AK (35 tahun) istri korban Pupung sekaligus ibu tiri korban Dana.
BACA JUGA: Polisi: Kasus Mayat Terbakar di Cidahu Kaitan Utang Piutang
Keterangan tertulis awal yang disampaikan Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi kepada wartawan, Senin (26/8/2019) menegaskan pembunuhan dilakukan oleh empat orang eksekutor yang disewa oleh AK. “Sementara motifnya utang piutang, AK menyewa empat orang untuk menculik dan membunuh kedua korban.”
Setelah dibunuh, lanjut Nasriadi, para pelaku menyerahkan kedua mayat korban ke AK. AK kemudian mengajak anak kandungnya KV untuk menghilangkan jejak pembunuhan tersebut.
BACA JUGA: Kasus Mayat Terbakar di Cidahu Terungkap, Pelakunya Anak dan Istri Korban
“Keduanya menuju ke Cidahu, membeli bahan bakar di dekat lokasi, KV atas perintah ibunya membakar mayat ayah tiri dan saudara tirinya didalam mobil yang ditemukan di lokasi TKP,” sambung Nasriadi.
Kini para pelaku masih dalam perjalanan menuju Sukabumi. Operasi pengungkapan kasus ini langsung dipimpin oleh AKBP Nasriadi. “Nanti langsung kita rilis ke publik setelah tiba di Sukabumi, sementara motifnya urusan rumah tangga dan utang piutang.”