SUKABUMIUPDATE.com - Tak ada yang menyangka, seorang perempuan berinisial AK (35 tahun) menjadi otak pembunuhan sadis, menyewa eksekutor untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya sendiri.
Yang bikin geleng-geleng kepala, AK menyuruh anak kandungnya, KV untuk membakar mayat tersebut di Jalan perlintasan Cidahu - Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi pada Minggu (25/8/2019) lalu
BACA JUGA: Kasus Mayat Terbakar di Cidahu Terungkap, Pelakunya Anak dan Istri Korban
Kurang dari 24 jam, kasus pembunuhan itu berhasil diungkap aparat Polres Sukabumi, Senin (26/8/2019). Polisi menduga aksi pembunuhan tersebut dilatarbelakangi masalah rumah tangga dan masalah utang piutang.
"AK menyewa empat orang eksekutor, lalu kedua korban dihabisi di rumahnya kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Setelah dieksekusi, mayat kedua korban dibawa ke Cidahu lalu dibakar berikut mobil yang membawanya," ungkap Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi kepada awak media, Senin malam.
BACA JUGA: Mayat dalam Mobil Terbakar di Cidahu, Tukang Bensin Eceran Dimintai Keterangan
Informasi yang dihimpun, identitas korban antara lain Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54 tahun) yang merupakan suami RK, dan M Adi Pradana alias Dana (23 tahun) yang tak lain adalah anak tiri RK.
Infromasi lebih detail seputar kronologis kejadian pembunuhan tersebut masih didalami aparat kepolisian. Pelaku dikabarkan sudah diamankan aparat Polres Sukabumi.