Sabet Pelajar Dengan Pedang, Dua Siswa Celana Abu-abu di Sukabumi Diringkus Satu DPO

Selasa 13 Agustus 2019, 11:53 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Dua pelajar pelaku pembacokan pelajar lainnya di dekat pintu perlintasan Kereta Api, Kampung Cipari RT 004/006 Desa Bojongsawah Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, hari Selasa pekan silam (6/8/2019) akhirnya diringkus. Satu pelajar lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO) karena ikut terlibat dalam aksi berdarah ini.

Berdasarkan rilis yang digelar Polsek Kebon Pedes hari ini, Selasa (13/8/2019) ketiga pelaku pada hari itu sekitar pukul 16.30 WIB, menggunakan sepeda motor bonceng tiga mengejar korban yang juga mengendari motor. Dua pelaku membawa senjata tajam jenis corbek dan pedang panjang yang terus diacungkan selama proses mengejar pelaku.

“Saat dilokasi satu pelaku yang membawa corbek menyabet atau membacokannya kepada korban. Pelaku menyabet punggung bagian kanan korban hingga menderita luka robek cukup parah. Korban saat ini masih dalam proses penyembuhan,” ungkap Kapolsek Kebonpedes, Iptu Yanto Sudiarto.

BACA JUGA: Korban Bacok Pelajar SMK di Palabuhanratu, 15 Jahitan Nyaris Lukai Tulang Kepala

Korban berinisial TR (17 tahun), pelaku dua duanya 17 tahun yaitu R dan H, serta satu orang pelaku lagi masih DPO, tambah Yanto. Selain pelaku polisi juga mengamankan barang bukti satu bilah pedang panjang dan baju seragam putih milik korban yang masih ada noda darah, celana panjang abu-abu dan jaket warna hitam.

"Korban dan pelaku adalah pelajar dan masih dibawah umur, oleh karena itu kami tidak hadirkan disini pelakunya. Dua orang sudah ditangkap dan melakukan proses hukum," sambung Yanto.

BACA JUGA: Kena Bacok, Siswa SMPN 3 Cibadak Sukabumi Dapat 18 Jahitan

Dalam kasus ini polisi menerapkan pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang Menguasai, Membawa, Mempunyai dalam miliknya senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman Hukuman 10 Tahun. Selain itu, ada juga Pasal 170 KUHPidana Pengeroyokan dengan ancaman 5 Tahun 6 Bulan. Serta Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana Aniaya Mengakibatkan Luka berat dengan ancaman 5 Tahun.

Asal usul sekolah pelaku dan korban tidak disebutkan oleh pihak kepolisian. “Pelaku saat ini telah dilakukan penahanan dan proses penyidikan lebih lanjut di Polres Sukabumi Kota,” pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Food & Travel31 Januari 2025, 07:00 WIB

Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih!

Buncis Bawang Putih cocok sebagai pendamping berbagai jenis protein, seperti ayam panggang atau ikan.
Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih. Foto: IG/@menu.makanan_
Science31 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 31 Januari 2025, Cek Langit di Akhir Bulan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025. (Sumber : pexels.com/Gabriela Palai)
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)