SUKABUMIUPDATE.com - Diduga mencuri Handphone di kosan, DS (33 Tahun) warga Jalan H. Didi Sukardi, Kelurahan Citamiang, Kota Sukabumi, babak belur jadi bulan-bulanan massa.
DS diduga melakukan aksinya di kosan yang ada di Kampung Mekarsari, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Selasa (13/8/2019) sekira pukul 10.30 WIB.
BACA JUGA: Maling HP Milik Wisatawan di Pantai Citepus Sukabumi Dibekuk Polisi
Kapolsek Cikembar AKP I Djubaedi mengatakan kasus dugaan pencurian ini dalam proses penyelidikan.
"Pada hari ini sekira pukul 10.30 WIB, Polsek Cikembar kedatangan warga yang membawa satu orang pria yang diduga pelaku pencuri HP," kata Djubaedi kepada sukabumiupdate.com.
Djubaedi menuturkan, warga hanya mengantarkan diduga pelaku saja tanpa membawa barang bukti. Kemudian dilakukan pemeriksaan ke rumah kontrakan pelaku dan ditemukan lima buah Handphone berbagai merek. Rumah kontrakan tersebut berada bersebelahan dengan kosan tempat pelaku beraksi mencuri Handphone.
"Anggota mengamankan lima buah HP dengan berbagai merk. Dan saat ini yang bersangkutan beserta barang bukti kami amankan sembari menunggu laporan resmi dari masyarakat terkait peristiwa ini," pungkasnya.