Empat Pasal KUHP Untuk Pelaku Pembunuhan Amelia di Sukabumi, Ada Ancaman Mati

Sabtu 10 Agustus 2019, 02:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Penyidik Polres Sukabumi Kota menyiapkan empat pasal berlapis dari KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) untuk menjerat R (25 tahun) pelaku pembunuhan sadis terhadap Amelia Ulfah Supandi. Gadis 22 tahun asal Cianjur ini dibunuh dengan cara dicekik oleh pelaku usai memperkosa dan akhirnya membuang mayat korban di Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi Minggu malam tanggal 21 Juni 2019 lalu.

BACA JUGA: Video: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Amelia

Jumat (9/8/2019) Polres Sukabumi Kota menggelar rekonstruksi pembunuhan di Jalan Baru Sukaraja Kabupaten sukabumi dan Jalan Serasa Cibereum Kota Sukabumi.

"Rekonstruksi ini dihadiri oleh pihak kejaksaan dan juga penasihat hukumnya, untuk melihat langsung untuk menguatkan pembuktian bahwa rangkaian perbuatan yang dilakukan tersangka itu benar dan sesuai dengan kejadian pada hari-H," jelas Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan.

BACA JUGA: Alur Tiga TKP Utama Dalam Kasus Perkosaan dan Pembunuhan Amelia di Sukabumi

R ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam pembunuhan ini, dengan empat pasal berlapis KUHP yang disiapkan penyidik. “Fakta ada aksi pencurian dengan kekerasan, pembunuhan, perkosaan dan penganiayaan berat maka kita siapkan pasal berlapis,” lanjut Susatyo.

Mulai dari pasal 365 ayat 4 KUHP tentang pencurian kekerasaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukum mati atau seumur hidup dan atau 20 tahun. Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman kurangan 15 tahun.

Kemudian Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun dan terakhir pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan kematian dengan ancaman tujuh tahun penjara. “Secepatnya pelaku akan kami serahkan ke penuntut di kejaksaan setelah berkas penyidikan dari kepolisian lengkap,” pungkas Susatyo.

BACA JUGA: 22 Adegan RH Perkosa dan Bunuh Amelia di Sukaraja, Korban Dibuang di Cibeureum

Seperti diberitakan sebelumnya, rekontruksi yang digelar di TKP pembunuhan sekaligus perkosaan dan pembuangan mayat ini disaksikan langsung oleh ratusan warga termasuk keluarga korban. Ibu korban, Siti Masriah (40 tahun), yang datang bersama sejumlah kerabat ke lokasi rekontruksi meminta polisi untuk menghukum pelaku seberat-beratnya, bila perlu mendapatkan hukuman mati.

"Dihukum sesuai dengan perbuatannya. Kepada para penegak hukum, hukum yang seberat-beratnya aja untuk pelaku, kalau bisa dihukum mati," lirih Masriah kepada sukabumiupdate.com, di lokasi rekonstruksi pertama Jalan Baru, Sukaraja, Jumat (9/8/2019).

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:36 WIB

Serentak di 7 Kecamatan! Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji untuk Fahmi-Dida

Kegiatan ini dapat dihadiri secara gratis dan menyediakan hadiah utama umrah.
Informasi kegiatan Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji pada Sabtu, 23 November 2024. | Foto: Tim Fahmi-Dida
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:35 WIB

Asep Japar-Andreas: Bersama Wujudkan Sukabumi Maju, Berbudaya, dan Berkah

Asep Japar-Andreas siap wujudkan Sukabumi maju dan berkah! Dengan kolaborasi lintas sektoral, tata kelola prima, dan komitmen pro-rakyat, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk masa depan Sukabumi.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan  Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Musik22 November 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes yang Viral di TikTok

Berikut Lirik Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes, cocok untuk playlist musik hari ini!
Official Video Lirik Lagu Thats The Dream Shawn Mendes. Foto: YouTube/Shawn Mendes
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:56 WIB

Iyos-Zainul: Komitmen Nyata untuk Sukabumi yang Lebih Baik, Bukan Sekadar Janji!

Iyos-Zainul hadir dengan komitmen nyata! Dari gizi balita, pasar murah, hingga 10 ribu lapangan kerja, mereka tawarkan solusi untuk Sukabumi yang sejahtera, agamis, dan inovatif. Yuk, kenali visi mereka!
Iyos-Zainul: Bersama Wujudkan Sukabumi yang Lebih Baik! Dari bantuan gizi hingga peluang kerja, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk Sukabumi. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:44 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Kata Kedua Paslon soal Isu Perikanan, Cold Storage Jadi Sorotan

Kata kedua Paslon soal isu perikanan dan kelautan dalam Debat Terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Suasana debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 membahas isu kelautan dan perikanan. (Sumber : YouTube Sukabumiupdate)
Sukabumi22 November 2024, 15:46 WIB

Sukabumi dalam Lingkaran Setan Judi Online

Sadbor merupakan fenomena gunung es kasus judi online di Sukabumi.
Foto ilustrasi tentang kasus judi online di Sukabumi. | Foto: SU
Food & Travel22 November 2024, 15:30 WIB

Curug Dengdeng, Surga Air Terjun Tersembunyi di Garut Selatan

Air Terjun Dengdeng adalah sebuah objek wisata alam tersembunyi yang terletak di bagian selatan Kota Intan, Garut.
Curug Dengdeng Garut Selatan. Foto: IG/curugdengdeng_grt
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:16 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Asep Japar-Andreas Sampaikan Kunci Wujudkan Sukabumi Mubarakah

Paslon nomor urut 2, Asep Japar-Andreas paparkan komitmen dan kunci dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi Mubarakah.
Paslon nomor urut 1 Asep Japar-Andreas saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:13 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Iyos-Zainul Sebut Solusi Masyarakat Sejahtera Tak Cukup Melanjutkan

Paslon Iyos-Zainul berkomitmen mengelola seluruh potensi demi mewujudkan Sukabumi yang Agamis, Sejahtera, Inovatif dan Kolaboratif.
Paslon nomor urut 1 Iyos-Zainul saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Inspirasi22 November 2024, 15:00 WIB

Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik)