Empat Pasal KUHP Untuk Pelaku Pembunuhan Amelia di Sukabumi, Ada Ancaman Mati

Sabtu 10 Agustus 2019, 02:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Penyidik Polres Sukabumi Kota menyiapkan empat pasal berlapis dari KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) untuk menjerat R (25 tahun) pelaku pembunuhan sadis terhadap Amelia Ulfah Supandi. Gadis 22 tahun asal Cianjur ini dibunuh dengan cara dicekik oleh pelaku usai memperkosa dan akhirnya membuang mayat korban di Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi Minggu malam tanggal 21 Juni 2019 lalu.

BACA JUGA: Video: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Amelia

Jumat (9/8/2019) Polres Sukabumi Kota menggelar rekonstruksi pembunuhan di Jalan Baru Sukaraja Kabupaten sukabumi dan Jalan Serasa Cibereum Kota Sukabumi.

"Rekonstruksi ini dihadiri oleh pihak kejaksaan dan juga penasihat hukumnya, untuk melihat langsung untuk menguatkan pembuktian bahwa rangkaian perbuatan yang dilakukan tersangka itu benar dan sesuai dengan kejadian pada hari-H," jelas Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan.

BACA JUGA: Alur Tiga TKP Utama Dalam Kasus Perkosaan dan Pembunuhan Amelia di Sukabumi

R ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam pembunuhan ini, dengan empat pasal berlapis KUHP yang disiapkan penyidik. “Fakta ada aksi pencurian dengan kekerasan, pembunuhan, perkosaan dan penganiayaan berat maka kita siapkan pasal berlapis,” lanjut Susatyo.

Mulai dari pasal 365 ayat 4 KUHP tentang pencurian kekerasaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukum mati atau seumur hidup dan atau 20 tahun. Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman kurangan 15 tahun.

Kemudian Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun dan terakhir pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan kematian dengan ancaman tujuh tahun penjara. “Secepatnya pelaku akan kami serahkan ke penuntut di kejaksaan setelah berkas penyidikan dari kepolisian lengkap,” pungkas Susatyo.

BACA JUGA: 22 Adegan RH Perkosa dan Bunuh Amelia di Sukaraja, Korban Dibuang di Cibeureum

Seperti diberitakan sebelumnya, rekontruksi yang digelar di TKP pembunuhan sekaligus perkosaan dan pembuangan mayat ini disaksikan langsung oleh ratusan warga termasuk keluarga korban. Ibu korban, Siti Masriah (40 tahun), yang datang bersama sejumlah kerabat ke lokasi rekontruksi meminta polisi untuk menghukum pelaku seberat-beratnya, bila perlu mendapatkan hukuman mati.

"Dihukum sesuai dengan perbuatannya. Kepada para penegak hukum, hukum yang seberat-beratnya aja untuk pelaku, kalau bisa dihukum mati," lirih Masriah kepada sukabumiupdate.com, di lokasi rekonstruksi pertama Jalan Baru, Sukaraja, Jumat (9/8/2019).

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi23 Februari 2025, 23:20 WIB

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Tegas Komitmen Dukung Program Pusat dan Jabar

Ayep Zaki menegaskan bahwa Kota Sukabumi dibawah kepemimpinan dirinya akan mengikuti program-program yang telah dicanangkan pemerintah pusat dan provinsi.
Foto bareng di sela-sela kegiatan retret di Magelang, Walikota Sukabumi Ayep Zaki dan Bupati Sukabumi Asep Japar | Foto : Istimewa
Bola23 Februari 2025, 21:46 WIB

Gagal Bawa U-20 ke Piala Dunia, Erick Thohir Pecat Indra Sjafri

PSSI memutuskan untuk mengakhiri kerja sama dengan Indra Sjafri sebagai pelatih Timnas Indonesia U-20.
Jelang laga Timnas Indonesia U-24 vs Uzbekistan di babak 16 Asian Games, pelatih Indra Sjafri telah menyiapkan taktik khusus (Sumber : dok.pssi)
Sukabumi23 Februari 2025, 21:28 WIB

Api Merembet dari Hawu, Rumah Panggung di Purabaya Sukabumi Ludes Terbakar

Rumah panggung milik Adsiah (65 tahun) warga Kampung Cipari RT 006/01, Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, ludes terbakar
Rumah panggung milik Adsiah (65 tahun) warga Kampung Cipari RT 006/01, Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, ludes terbakar pada Minggu (23/2/2025) | Foto : P2BK Purabaya
Sukabumi23 Februari 2025, 21:03 WIB

Wabup Andreas Gelar Open House, Komitmen Kerja untuk Semua Warga Sukabumi

Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, menggelar acara open house di kediamannya di Kampung Pasir Reungit, Desa Jayabakti, Kecamatan Cidahu, Minggu (23/2/2025)
Ribuan warga menghadiri open house Wakil Bupati Sukabumi Andreas di kediamannya di Cidahu, Minggu (23/2/2025) | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi23 Februari 2025, 21:00 WIB

SPI Sukabumi Temukan 3 Lahan Eks HGU Dikuasai Segelintir Orang, Minta GTRA Bertindak

DPC SPI Sukabumi menyoroti berbagai masalah ketimpangan kepemilikan tanah dan konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Sukabumi.
Ketimpangan kepemilikan tanah dan konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Sukabumi. | Foto : Ilustrasi kebun pIxabay
Life23 Februari 2025, 20:00 WIB

6 Hal Kritis di Usia 20-30 Tahun yang Harus Dihadapi Generasi Muda

Generasi muda di usia 20-30 tahun menghadapi banyak tantangan dan peluang yang akan membentuk masa depan mereka.
Ilustrasi. Hal Kritis di Usia 20-30 Tahun yang Harus Dihadapi Generasi Muda (Sumber : Pexels/AndreaPiacquadio)
Sukabumi23 Februari 2025, 19:51 WIB

Wabup Sukabumi Antar Almarhum Dedi Damhudi ke Peristirahatan Terakhir, Sebut Kehilangan Sosok Kakak

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Sukabumi, Dedi Damhudi, telah meninggal dunia pada Minggu (23/2/2025) dini hari.
Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, saat berdoa di peristirahan terakhir almarhum Dedi Damhudi | Foto : Ibnu Sanubari
Life23 Februari 2025, 19:00 WIB

4 Cerita Mitos Curug Seribu di Bogor yang Menambah Daya Tarik Wisatawan

Disclaimer: meskipun cerita-cerita mistis ini menambah daya tarik Curug Seribu, penting untuk selalu berhati-hati dan menghormati tempat tersebut saat berkunjung.
Curug Seribu 100 Meter, Wisata Air Terjun Tertinggi di Bogor Jawa Barat. Foto: IG/@ferdinandpatar/@pesonaairterjunindonesia
Bola23 Februari 2025, 18:00 WIB

Link Live Streaming Malut United vs PSS Sleman di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Malut United vs PSS Sleman akan berlangsung di Stadion Kie Raha, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 19.00 WIB.
Malut United vs PSS Sleman (Sumber : Vidio)
Musik23 Februari 2025, 17:00 WIB

Lewat Lagu Tawamu, Keisya Levronka Dedikasikan Karyanya untuk Sang Adik Tercinta

Segmen awal Official Music Video ini menyebutkan bahwa Lagu Tawamu didedikasikan oleh Keisya untuk sang adik, Lexi VallenoHavlenda yang mengalami musibah jatuh dari lantai 6.
Official Music Video Tawamu dari Keisya Levronka. Foto: YouTube/@KeisyaLevronkaChannel