SUKABUMIUPDATE.com - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Kampung Ciherang RT. 10/09 Desa Gunung Malang, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Minggu pagi tadi (14/7/2019), menyisahkan banyak kisah. Informasi yang dikumpulkan Polres Sukabumi, korban Maman (40 tahun) diketahui terkapar berlumuran darah dengan sejumlah luka setelah dibacok bertubi-tubi oleh Am (43 tahun) istrinya menggunakan kapak.
"Korban mengalami banyak luka di bagian kepala ada empat bacokan," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi melalui Kasat Reskrim AKP Yadi Kusyadi, kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: Dibacok Istri Saat Tidur, Pengakuan Suami Korban KDRT di Cikidang
Berdasarkan keterangan saksi yang masih saudara korban, saat kejadian sempat mendengar ada suara teriakan minta tolong. Saat didatangi, saksi sempat melihat aksi sadis tersebut, saat Am menyabetkan kapak bertubi-tubi ke korban.
Saksi menangkap kampak yang dipakai oleh pelaku. Tidak lama banyak tetangga berdatangan, kemudian korban di bawa ke rumah sakit sedangkan pelaku sempat diikat karena mengamuk dan berubah menjadi sangar. “Seperti orang keraksukan," jelas Yadi.
Masih kata Yadi, hasil introgasi sementara terhadap pelaku mengalami tekanan mental, akumulasi dari kekesalan selama ini kepada suaminya. Secepatnya pelaku akan dicek ke psikiater untuk melihat aspek kejiwaannya.
BACA JUGA: KDRT, Suami di Cikidang Luka Parah Dibacok Istri dengan Kapak
"Pelaku dalam kondisi tidak sadar, diperkirakan kelelahan karena memiliki bayi yang baru lahir berusia dua bulan. Sementera pelaku tidak dikirim ke Bogor, sudah diamankan di mako polsek Cikidang dibackup oleh ppa polres Sukabumi," terangnya.
Pembacokan ini ternyata bukan kali pertama, sehari sebelumnya Maman juga dibacok oleh Am, namun hanya mengalami luka ringan. Maman berusaha menutup kejadian awal tersebut dengan mengarang cerita bahwa ia terluka karena dibacok orang tidak dikenal.