Siapa Pelapor Akun Facebook Irwan Kurniawan ke Polres Sukabumi? Ini Kata Praktisi Hukum

Minggu 14 Juli 2019, 02:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kasus pelaporan akun facebook mantan jurnalis Irwan Kurniawan mendapat sorotan dari publik Sukabumi. Berita tentang ini banyak diakses pembaca dan dibagikan ke sejumlah grup media sosial, jadi bahan diskusi politik karena memang figur Irwan akhir-akhir ini aktif menjadi politikus medsos terkait Pilkada Kabupaten Sukabumi tahun 2020 mendatang.

Pertanyaan besar publik, siapa pelapor kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik dan postingan Irwan yang mana yang dilaporkan. Salah seorang advokat senior di Sukabumi, Kuswara angkat bicara untuk menjawab pertanyaan publik tersebut.

Kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (13/7/2019), master hukum jebolan Universitas Krisnadwipayana ini menegaskan, "Masalah postingan di facebook kan belum jelas postingan mana yang dipermasalahkan, dan siapa yang dirugikan pun belum jelas subjeknya. Intinya pencemaran nama baik hanya dapat dilaporkan oleh orang/lembaga sebagai subjek hukum yang merasa dirugikan.”

BACA JUGA: Akun Facebook Dilaporkan, Irwan Kurniawan Dipanggil Polres Sukabumi

Kuswara menjelaskan pencemaran nama baik terdapat dalam pasal 310 ayat 1 KUHP. Dimana dikatakan, siapapun yang merasa dirugikan berhak melapor. Pencemaran nama baik diartikan sebagai perbuatan menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal yang dimaksudnya terang supaya hal itu diketahui umum.

Lanjut Kuswara, unsurnya adalah nama baik seseorang harus jelas orangnya siapa yang dirugikan. "Kehormatan atau nama baik ini harus diartikan sebagai perbuatan yang benar-benar menyerang kehormatan, yaitu segala sesuatu hal yang dituduhkan itu bertentangan dengan hukum dan diangap buruk oleh khalayak umum. Tuduhan tersebut itu harus dibuktikan dulu memang tidak benar, baru pencemaran nama baik bisa dituduhkan.”

Kuswara menegaskan pihak kepolisian dalam hal ini penyidik yang menerima laporkan memiliki hak untuk mencantumkan atau tidak, nama pelapor dan status atau postingan di media sosial mana yang dipermasalahkan, dalam surat panggilan untuk Irwan. "Dasarnya kan Undang-undang Perlindungan Saksi. Makanya biasanya polisi klarifikasi dulu melakukan penyelidikan," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik reskrim Polres Sukabumi memang memilih tidak mencantumkan pelapor dan postingan mana yang dilaporkan dalam surat undangan panggilan klarifikasi yang dikirimkan kepada terlapor Irwan Kurniawan. Surat tersebut diterima Irwan tanggal 11 Juli 2019 kemarin.

Dalam surat, Irwan dipanggil untuk klarifikasi dan dimintai keterangan terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui akun facebook Irwan Kurniawan. “Sebagai warga negara saya siap dan Insya Allah hadir memenuhi undangan kepolisian tersebut, pada hari Senin 15 Juli mendatang,” jelas Irwan kepada sukabumiupdate.com, Jumat kemarin.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi24 November 2024, 20:23 WIB

10 Penumpang Terluka, Kronologi dan Dugaan Penyebab Bus Terguling di Lingsel Sukabumi

Berikut kronologi dan dugaan penyebab bus terguling di jalur Lingkar Selatan atau Lingsel Kota Sukabumi.
Bus yang terguling di Jalur Lingkar Selatan Kota Sukabumi saat dievakuasi oleh mobil derek. (Sumber : Istimewa)
Life24 November 2024, 20:00 WIB

3 Legenda Curug Sanghyang Taraje, Tapak Sangkuriang Hingga Tangga Menuju Kayangan

Konon, Sangkuriang ingin mengambil bintang untuk Dayang Sumbi, ibu yang sangat dicintainya. Untuk mencapai bintang, Sangkuriang melewati Curug Sanghyang Taraje, yang dianggap sebagai tangga menuju kayangan.
Curug Sanghyang Taraje. Foto: IG/smiling.westjava
Mobil24 November 2024, 19:26 WIB

Sejarah dan Kisah Angkutan Umum di Pajampangan Sukabumi

Keberadaan angkutan umum di wilayah Sukabumi Selatan tersebut sudah ada sekitar tahun 1921, dengan jurusan Soekaboemi-Soerade.
Angkutan umum pertama Surade-Sukabumi (Sumber : Istimewa)
Sukabumi24 November 2024, 19:05 WIB

Diduga Depresi, Lansia Asal Cidahu Sukabumi Tewas Tergantung di Rumah Kosong

Berikut kronologi dari keluarga terkait tewasnya lansia asal Cidahu Sukabumi yang ditemukan tergantung di dalam rumah kosong.
TKP pria lansia ditemukan tewas tergantung di Cidahu Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sehat24 November 2024, 19:00 WIB

Donor Jantung untuk Penderita Gagal Jantung, Ketahui 4 Hal Berikut Ini!

Donor Jantung adalah orang yang memberikan jantungnya untuk transplantasi kepada penderita gagal jantung.
Ilustrasi. Donor Jantung untuk Penderita Gagal Jantung, Perhatikan 4 Hal Berikut. (Sumber : Freepik/freepik)
Jawa Barat24 November 2024, 17:36 WIB

PLN UID Jabar Dukung Kegiatan Srikandi Movement: Peningkatan Kesehatan Ibu dan Anak

Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pola hidup sehat, terutama bagi ibu dan anak.
Beragam kegiatan digelar dalam acara ini, salah satunya Lomba Mewarnai bagi anak-anak TK/PAUD se-Kabupaten Garut. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi24 November 2024, 17:16 WIB

Bus Terguling di Jalur Lingkar Selatan Kota Sukabumi

Bus jurusan Sukabumi-Bekasi terguling di Jalur Lingkar Selatan (Lingsel) Warudoyong, Kota Sukabumi, Minggu sore (24/11/2024).
Kondisi bus terguling di Jalur Lingkar Selatan, Warudoyong, Kota Sukabumi, Minggu sore (24/11/2024). (Sumber Foto: Fikri)
Sukabumi24 November 2024, 17:09 WIB

Sosialisasi Empat Pilar di Sukabumi, Drh Slamet Bahas Kesadaran Bernegara

Slamet mengatakan masyarakat penting untuk ikut terlibat dalam proses demokrasi.
Drh Slamet menggelar sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Minggu (24/11/2024). | Foto: Istimewa
Musik24 November 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Number One Girl, Single Solo Rose BLACKPINK Setelah APT

Hingga Minggu, 24 November 2024, Official Music Video Lagu Number One Girl Rose BLACKPINK sudah ditonton lebih dari 20 juta kali dan disukai lebih dari 1.2 M pengguna YouTube.
Official Music Video Lagu Number One Girl Rose. Foto: YouTube/ROSE
Inspirasi24 November 2024, 16:40 WIB

Youth Economic Summit 2024: Tahun 2025 Butuh Lompatan Ekonomi, Ini Komunike Anak Muda Indonesia

Acara ini diselenggarakan CORE Indonesia berkolaborasi dengan Suara.com, membahas tantangan dan solusi ekonomi Indonesia.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy bersama Pendiri CORE Indonesia Hendri Saparini dan Direktur CORE Indonesia Mohammad Faisal di acara Youth Economic Summit 2024. (Sumber Foto: Suara.com/Alfian Winanto)