SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kota Sukabumi, Iwan Juanda, menyebut, sebanyak 40.000 kendaraan plat hitam di Kota Sukabumi, baik itu roda dua maupun roda empat, belum membayar pajak.
BACA JUGA: 175 Kendaraan Belum Bayar Pajak Terjaring Operasi Gabungan di Kota Sukabumi
"40 ribu dari 126 ribu kendaraan plat hitam di Kota Sukabumi, baik roda dua maupun roda empat, masih menunggak pajak, itu data per awal Juni bulan ini," ungkap Iwan kepada sukabumiupdate.com, Selasa (11/6/2019).
Menurut Iwan, rendahnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, menjadi salah satu faktor penyebab banyaknya kendaraan yang belum membayarkan pajaknya. Padahal, pajak kendaraan bermotor itu merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikelola Pemerintah Provinsi, tetapi ada pembagian dengan Pemerintah Kota, dengan perbandungan 30 persen untuk Pemkot dan 70 persen untuk Pemprov.
"Selain soal kesadaran, ada juga faktor kondisi ekonomi, padahal sosialisasi itu terus dilakukan," pungkas Iwan.