SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 175 kendaraan yang belum membayar pajak terjaring razia dalam operasi gabungan di sejumlah titik di Kota Sukabumi, Selasa (11/6/2019).
BACA JUGA: Ratusan Pengendara Terjaring Operasi Gabungan Bayar Pajak di Kota Sukabumi
Operasi gabungan tersebut terdiri dari unsur Kepolisian, Denpom, Dishub, Jasa Raharja, dan Bapenda Provinsi Jawa Barat Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kota Sukabumi.
Kasi Penerimaan dan Penagihan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kota Sukabumi, Rendy Supriyatna, memaparkan, sebanyak 420 kendaraan terjaring dalam operasi tersebut. 175 diantaranya diketahui belum membayar pajak.
"Dari 175 yang belum membayar pajak, 74 langsung membayar pajak di tempat, dan 101 lainnya membuat surat pernyataan," papar Rendy kepada sukabumiupdate.com.
Lanjut Rendy, selain persoalan pajak, dalam operasi gabungan tersebut juga ditemukan pelanggaran pada SIM sebanyak 210 orang. "210 pelanggar itu, ada yang memang telat dan juga ada yang mati," pungkas Rendy.