SUKABUMIUPDATE.com - Satu dari lima kasus dugaan money politics di Kota Sukabumi, akan masuk dalam pembahasan tahap dua di sentra Gakkumdu hari ini. Hal itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum, Penindakan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih, kepada sukabumiupdate.com, Jumat (24/5/2019).
BACA JUGA: Soal Dugaan Money Politic di Kota Sukabumi, Bawaslu: Tidak Ada Saksi
Yasti menjelaskan, ada lima laporan terkait dugaan kasus money politics di Kota Sukabumi, namun tiga laporan tidak diregister karena tidak memenuhi syarat formil dan materil, padahal sudah diberikan waktu tiga hari kepada pelapor untuk melengkapi laporannya, namun tetap tidak melengkapi laporannya terutama yang berkaitan dengan saksi.
"Ada dua kasus yang di register, dan dua-duanya sudah di SG 1 kan melalui pleno pimpinan, dan telah masuk tahap klarifikasi yaitu dengan terlapor, pelapor, saksi-saksi, dan saksi ahli pun sudah dihadirkan," jelas Yasti.
BACA JUGA:Bawaslu Kota Sukabumi Kaji Dugaan Caleg Terjaring OTT Serangan Fajar
Yasti menambahkan, kedua kasus yang telah diregister tersebut, satu diantaranya telah dilakukan SG 2 dengan pelapor IM, serta terlapor IR dan R, sedangkan untuk satu kasus yang lainnya akan dilakukan pembahasan kedua di sentra Gakkumdu pada hari ini. "Satu kasus lagi akan di SG 2 kan hari ini, yaitu pelapor MJ, serta terlapor MS dan ZA," pungkasnya.