SUKABUMIUPDATE.com - Polisi berhasil membekuk tujuh orang pelaku tawuran perang sarung atau perang samping yang terjadi di Kampung Karang Tengah RT 09/09, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Selasa (14/5/2019) lalu.
BACA JUGA: Makan Korban, Polisi Bekuk Pelaku Perang Samping di Kota Sukabumi
Satu orang menjadi korban dan alami luka di bagian belakang kepala hingga berdarah akibat serangan yang dilakukan para pelaku dengan cara menggunakan sarung yang di dalamnya telah diisi batu.
Informasi terakhir dari Polres Sukabumi Kota, korban sudah mendapatkan perawatan dan penangan dari rumah sakit pada saat hari kejadian tawuran perang sarung tersebut. Ke tujuh pelaku serta korban kebanyakan masih di bawah umur.
Berikut data identitas korban dan pelaku tawuran perang sarung yang dihimpun sukabumiupdate.com dari Polres Sukabumi Kota, Kamis (16/5/2019).
Korban, Fikri Mumtaz (14 tahun) merupakan seorang pelajar SMP kelas satu, warga Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.
BACA JUGA: Ketika Perang Samping Ramadan Manfaatkan Medsos, Apa Kata Kapolresta Sukabumi?
Sementara ketujuh pelaku satu diantaranya warga Perum Assyifa Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh, yakni RP (15 Tahun) Pelajar Kelas 2 SMP.
Enam lainya merupakan warga Kampung Leles, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, yaitu MS (15 tahun) status tidak bekerja, MRF (15 tahun) pelajar kelas 3 SMP, Aa (15 tahun) pelajar kelas 1 SMP , VA (13 tahun) pelajar kelas 1 SMP, SB (12 tahun) pelajar kelas 5 SD, dan EF (17 tahun), pelajar kelas 2 SMP.