SUKABUMIUPDATE.com - Dianggap mengganggu dan meresahkan, aparat Polsek Cikembar akhirnya mencabut paksa patok besi yang tepasang di tengah jalan perkampungan, tepatnya di Kampung Cipetir RT 03/01 Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Caleg Jagoan Gagal, Jalan Perkampungan di Cikembar Sukabumi Disegel Tim Sukses
Kapolsek Cikembar AKP I Djubaedi mengatakan, pencabutan patok besi yang berukuran 120 centimeter itu dilatari adanya keluhan dari masyarakat, yang merasa terganggu dengan keberadaan patok tersebut.
"Diawali dari laporan masyarakat, kemudian kami melakukan penelusuran hingga berujung ke pencabutan secara paksa, yang didampingi oleh RT, RW, serta pihak desa dan kecamatan setempat," kata Djubaedi kepada sukabumiupdate.com, Minggu (5/5/2019).
Selain itu, sambung Djubaedi, pihaknya juga mengamankan terduga pelaku berinisial MN yang memasang patok tersebut, untuk dimintai keterangan. "Setelah dimintai keterangan inisial MN mengaku telah memasang patok besi tersebut," ujarnya.
Kepada polisi, MN mengaku kecewa kepada warga Kampung Cipetir yang tidak maksimal dalam perolehan suara kepada caleg jagoannya yang ikut serta dalam Pemilu 2019 lalu.
BACA JUGA: Caleg Gerindra Diduga Terlibat Penipuan, Ketua Partai Tunggu Pembuktian
"Caleg jagoannya telah banyak memberikan kontribusi bagi warga kampung tersebut. Salah satunya pemberian karpet buat masjid sebanyak tiga rol, pembuatan MCK, pembuatan gapura dan penembokan jalan buat warga di Kampung Cipetir. Namun MN sudah meminta maaf kepada warga dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut," pungkas Djubaedi.