Diduga Penipuan, Caleg Gerindra Ditahan di Polres Sukabumi

Sabtu 13 April 2019, 07:57 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Caleg DPRD Kabupaten Sukabumi Partai Gerindra berinisial TS (45 tahun) harus berurusan dengan hukum akibat kasus penipuan. TS ditangkap Sat Reskrim Polres Sukabumi di wilayah Kota Sukabumi, Jumat (12/4/2019) sekitar pukul 16.00 WIB.

Penangkapan TS dilakukan berdasarkan Laporan Polisi No. Pol. : LP / B / 1118 / XI / 2018 / JABAR, tanggal 07 November 2018 atas nama pelapor JM. SP. Dik No. Pol : 87 / III / 2019 / Sat Reskrim tanggak 15 Maret  2019. SPDP No. Pol : B / 30 / III / 2019 / Sat Reskrim tanggal 15 Maret 2019. serta SP. Kap No. Pol : 48 / IV / 2019 / Sat Reskrim tanggal 12 April 2019.

BACA JUGA: Penipuan Modus Kardus di Simpang Cigodeg Sukabumi, Ini Ciri-ciri Pelakunya

Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Yadi Kusyadi, menyatakan, kasus ini berawal dari TS yang memberikan pekerjaan proyek borongan kepada JM sebagai sub kontraktor yang mengerjakan pemasangan rolling door, pintu folding gate, plafond gypsum, service plafond, kusen alumunium, kaca polos, jendela alumunium, pintu alumunium di Pasar Semi Modern Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, dengan nilai opname pekerjaan sebesar Rp 636.271.450. 

Setelah JM menyelesaikan pekerjaannya tersebut, TS membayar JM bukan dengan uang tunai tapi satu unit ruko nomor 8 di Pasar Semi Modern Kecamatan Parungkuda. Perjanjian pun dibuat antara TS dengan JM.

BACA JUGA: Mantan PNS Lakukan Penipuan dengan Akun Medsos Palsu Seorang Kadis di Kota Sukabumi

"Dibuatkan perjanjian jual beli ruko tanggal 18 Juni 2017 antara TS dengan JM dengan harga Include berikut pajak sebesar Rp 650 juta," ujar Yadi.

Tapi JM menelan kekecewaan sebab yang terjadi ruko tersebut telah dijual kembali oleh TS kepada orang lain. Hal itu diketahui pada bulan Januari 2018. TS lalu memberikan dua lembar cek Bank Mayora senilai Rp 650 juta kepada JM namun cek tidak bisa dicairkan.

"Dua lembar cek Bank Mayora tersebut dicairkan oleh JM ke Bank Mayora, (namun) didapat penolakan dari pihak Bank Mayora karena dana atau uangnya tidak ada," ujarnya.

BACA JUGA: Kasus Dugaan Penipuan Pencaker PT IKS Sukabumi Sempat Dimediasi

Dari penangkapan yang dilakukan, Sat Reskrim Polres Sukabumi mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya satu lembar surat perjanjian jual beli ruko nomor 8 ukuran 4x8 (2 lantai 64M) tertanggal 18 Juni 2017 yang ditandatangani TS selaku penjual dan JM selaku pembeli. Satu bundal rekapitulasi tentang opname pekerjaan, satu lembar bon atau nota pesanan barang tertanggal 20 Februari 2018 yang ditandatangani oleh TS dan DH seharga Rp 636.271.450, beserta lima barang bukti lainnya.

Akibat kasus ini,TS terjerat Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan.

"Kami telah melakukan pemeriksaan, melakukan penangkapan dan penahanan serta melakukan pemberkasan," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Kecantikan23 Februari 2025, 11:00 WIB

Perawatan di Rumah Ala Salon, Ini 6 Manfaat Hair Mask untuk Kesehatan Rambut

Hair mask menjadi salah satu produk perawatan rambut yang penting.
Ilustrasi. Treatment di Rumah. Hair mask mengandung bahan-bahan yang kaya nutrisi, seperti vitamin, protein, dan minyak alami. (Sumber : Freepik/@freepik)
Food & Travel23 Februari 2025, 10:34 WIB

Keajaiban Bongkahan Batu di Curug Sodong Sukabumi: Tak Goyah Meski Diterjang Banjir dan Longsor

Bongkahan batu ini bukan hanya menjadi ciri khas Curug Sodong Sukabumi, tetapi juga menambah nilai mistis dan keunikan bagi wisatawan yang datang.
Bongkahan batu yang menempel di ujung Curug Sodong Sukabumi. (Sumber : SU/Ragil)
Bola23 Februari 2025, 10:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs Persija Jakarta di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga PSM Makassar vs Persija Jakarta akan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
PSM Makassar vs Persija Jakarta. Foto: IG/@persija/@psm_makassar
Sukabumi23 Februari 2025, 09:44 WIB

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Dedi Damhudi

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki turut mendoakan almarhum Dedi Damhudi husnul khatimah dan memperoleh tempat terbaik di sisi Allah.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki.(Sumber Foto: istimewa)
Produk23 Februari 2025, 09:26 WIB

Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Cicurug Sukabumi Naik Jelang Ramadan 2025

Kepala UPTD Pasar Semi Modern Cicurug, Eman Sulaeman, menyatakan bahwa secara umum harga bahan pokok masih tergolong stabil meskipun ada beberapa kenaikan.
Harga sejumlah bahan pokok penting di Pasar Semi Modern Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, mengalami kenaikan menjelang bulan Ramadan. (Sumber : SU/Ibnu)
Arena23 Februari 2025, 09:11 WIB

2 Pesilat Cilik Asal Purabaya Sukabumi Raih Prestasi di Kejuaraan Wilayah 3 Championship 2025

Kepala SDN 2 Purabaya, Rusli Fahmi, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian kedua siswanya tersebut.
Dua pesilat cilik asal Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi raih medali di Kejuaraan Pencak Silat Wilayah 3 Championship 2025 (Sumber Foto: Istimewa)
Sehat23 Februari 2025, 09:00 WIB

Saraf Kejepit: Penyebab, Gejala dan 5 Ramuan Herbal untuk Mengobatinya

Saraf kejepit, adalah kondisi yang terjadi ketika bantalan antar tulang belakang (cakram intervertebralis) mengalami kerusakan atau bergeser, sehingga menekan saraf di sekitarnya
Ilustrasi - Penyebab, Gejala, dan Pengobatan saraf Kejepit dengan Ramuan Herbal. (Sumber : Freepik.com).
Food & Travel23 Februari 2025, 08:00 WIB

Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk Ini Bahannya Simpel!

Kue Sponge sering digunakan sebagai dasar untuk berbagai jenis kue lain, seperti kue ulang tahun, kue lapis, atau trifle, karena mudah menyerap sirup dan lapisan rasa lainnya.
Ilustrasi. Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk yang Bahannya Simpel. (Sumber : Freepik/@azerbaijan_stockers)
Sukabumi23 Februari 2025, 06:21 WIB

Kabar Duka, Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi Meninggal Dunia

Dedi Damhudi, Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Bandung.
Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi meninggal dunia. (Sumber Foto: Istimewa)
Science23 Februari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 23 Februari 2025, Potensi Turun Hujan di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 23 Februari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 23 Februari 2025. (Sumber : Pixabay.com/@holgerheinze0)