SUKABUMIUPDATE.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Cidahu, Kabupaten Sukabumi, masih berupaya mengungkap kasus kejahatan hipnotis dengan kekerasan, terhadap Kepala Dusun II Desa Pondokkaso Tengah, Saeful Majid (30 tahun). Senin kemarin (8/4/2019).
BACA JUGA: Kadus Desa Pondokkaso Tengah Sukabumi Dihipnotis, Uang Rp 25 Juta Raib
"Adanya laporan perampokan bermodus hipnotis itu. Saat ini petugas tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut. Kasusnya sedang kami selidiki," singkatnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (9/4/2019).
Diberitakan sebelumnya, korban telah mengambil uang Rp 10 juta dari BRI KCP Unit Cidahu, sekitar pukul 15.30 WIB. Sedangkan uang Rp 25 juta milik orang tuanya dibawa dari rumahnya. Total saat itu korban membawa uang Rp 35 juta di dalam tasnya.
Dalam perjalanan ke kantor Kecamatan Cidahu, korban bertemu dua orang tak dikenal mengendarai sepeda motor bebek. Dua orang tersebut lalu mengajak ngobrol Saeful hingga korban tak sadarkan diri. Kemudian korban bersama dua orang tersebut pergi meninggalkan kantor kecamatan menuju ke tempat sepi di tengah perkebunan.
BACA JUGA: Selain Dihipnotis, Kadus Desa Pondokaso Tengah Sukabumi Mengaku Dipukul Pelaku
Di tempat itu, kedua pelaku mengambil paksa tas milik korban yang berisi uang. Dengan keadaan setengah sadar, korban tetap mempertahankan tasnya namun salah seorang pelaku memukul kepala korban.
Korban ditemukan terkapar tak sadarkan diri di areal perkebunan. Ditemukan oleh Bhabinkantibmas dan petugas Desa Pondokkaso Tengah melalui share lokasi yang dikirimkan korban.