SUKABUMIUPDATE.com - Petugas Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, mengaku sempat mengalami kesulitan saat mengamankan tujuh orang WNA asal China dari lokasi perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH) di Kampung Cisagu, Desa Mekarsari, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Rabu (27/3/2019) siang.
BACA JUGA: Tujuh WNA Asal China Dibawa Petugas Imigrasi Sukabumi dari PLTMH Sagaranten
Bahkan proses penangkapannya pun berlangsung dramatis, empat mobil petugas yang datang secara tiba-tiba ke lokasi pekerjaan sempat membuat kaget pekerja yang ada dilokasi. Beberapa diantaranya adalah warga asing asal China. Petugas Imigrasi langsung mengumpulkan WNA tersebut di satu titik.
Anggota Intelejen Penindakan Keimigrasian (Intel Dakim), Dimas Efrana mengatakan petugas sempat kesulitan mengumpulkan para pekerja asal China tersebut. Apalagi bahasa mereka menggunakan bahasa China.
"Kami sedikit kesulitan dengan bahasanya, lokasi pekerjaan yang menyebar di beberapa titik juga membuat kami harus menyebar," ungkap Dimas kepada sukabumiupdate.com, Rabu (27/3 /2019).
BACA JUGA: Dua dari Tujuh WNA China Dimasukkan ke Ruang Detensi Kantor Imigrasi Sukabumi
Sekitar 15 menit para petugas berhasil mengumpulkan beberapa orang yang diantaranya adalah WNA asal China.
"Para pekerja di sana terdiri dari beberapa orang keturunan China dan tujuh orang WNA asal China. Sekilas kami sulit membedakan fisik dari WNA dan China keturunan yang juga bekerja di sana," paparnya.
Setelah WNA ini dikumpulkan, petugas pun mengambil keterangan dan data dari karyawan dan pihak perusahaan. Beberapa diantaranya sedikit berbelit, namun akhirnya ke tujuh WNA ini pun memberikan identitasnya dan langsung dibawa ke Kantor Imigrasi.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan di lokasi, maka kami pun membawa ketujuh orang WNA tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut di kantor kami, dua orang diantaranya hanya memiliki visa kunjungan," pungkasnya.