SUKABUMIUPDATE.com - Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi mengambankan tujuh Warga Negara Asing atau WNA asal China, Rabu (27/03/2019) siang. Ketujuh WNA tersebut diketahui bekerja di PT Zhong Min Hydro, sebuah perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH) yang berlokasi di wilayah Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Tujuh WNA Asal China Dibawa Petugas Imigrasi Sukabumi dari PLTMH Sagaranten
Ketujuh Tenaga Kerja Asing atau TKA asal negeri tirai bambu itu kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut mengenai kelengkapan dokumen yang mereka gunakan selama berada di Indonesia.
"Ya, dari tujuh orang yang hari ini dibawa ke kantor, lima diantaranya telah memiliki dokumen lengkap. Namun ada dua orang yang memiliki visa kunjungan," Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Sukabumi, Zulmanul Arif kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: Bukan Ratusan, Ternyata Ini Jumlah TKA Asal China di PLTMH di Sagaranten Sukabumi
Pantauan di lapangan, ada dua orang TKA yang dimasukkan ke dalam Ruang Detensi Kantor Imigrasi Sukabumi. Belum ada keterangan lebih lanjut soal penahanan dua orang TKA tersebut di Ruang Detensi, karena proses pemeriksaan masih dilakukan.
"Proses pemeriksaan akan kita lakukan malam ini dan kemungkinan dilanjutkan hingga besok. Sehingga belum ada kesimpulan yang bisa saya sampaikan untuk hari ini," kata Arif.