SUKABUMIUPDATE.com - Ratusan botol minuman keras atau miras berbagai merk dijaring dalam operasi gabungan Polsek Cikembar dan unsur Muspika Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Senin (25/3/2019). Operasi dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KKYD).
Kapolsek Cikembar AKP I Djubaedi menjelaskan, operasi tersebut digelar setelah adanya keluhan dan laporan dari masyarakat soal peredaran miras di wilayahnya.
BACA JUGA: Pesta Miras Tiga Hari Tiga Malam, Trio Pemabuk Tewas
"Ya, ini upaya kami dalam menanggapi keluhan dan laporan dari masyarakat terkait adanya beberapa orang yang menjual dan mengkonsumsi miras," kata Djubaedi kepada sukabumiupdate com, disela-sela operasi.
Informasi yang dihimpun, miras berbagai merk yang diamankan diantaranya 16 botol jenis anggur merah gold, 21 botol anggur merah cap orang tua, 45 botol bir dan merk lainnya. Total ada 123 botol miras yang diamankan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, jika mengetahui ada yang menjual atau mengkonsimsi miras bisa segera melaporkannya. Kami akan senantiasa merespon dan bila perlu melakukan tindakan tegas," imbuhnya.
BACA JUGA: Dihadapan Muspida Kabupaten Sukabumi, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan
Disamping itu, operasi semacam ini akan terus dilakukan, terutama jelang Pemilu Serentak 2019 yang jatuh pada tanggal 17 April, dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah.
"Ini juga salah satu bentuk pengamanan menjelang pemilu nanti, agar Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikembar kondusif tanpa ada hal-hal yang tidak diinginkan," bebernya.