SUKABUMIUPDATE.com - Kepala BNN Jabar, Brigjen Sufyan Syarif menegaskan pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan 20 kg sabu, yang merupakan barang bukti hasil dari penangkapan empat orang penyeludup warga Sukabumi belum lama ini. Hal itu untuk memastikan ada atau tidaknya keterkaitan dengan kasus 9,54 kilogram sabu yang menjerat vokalis band Zivilia, Zul 'Zivilia'.
BACA JUGA: DPO Dua Ton Ganja dan Tiga Warga Sukabumi Ditangkap BNNP Selundupkan 20 Kg Sabu
Indikatornya, kedua kasus itu mempunyai kesamaan, yakni narkoba didapatkan dari Taiwan, sehingga ada kemungkinan didapatkan melalui jaringan yang sama. Penyelidikan akan dilakukan dengan cara berkoordinasi bersama Polda Metro Jaya. Mengingat, penungkapan kedua kasus tersebut melibatkan dua wilayah berbeda.
"Mungkin satu jaringan (Taiwan), tapi kita mesti kembangkan ke sana. Nanti kita koordinasi dengan Polda Metro Jaya," ujarnya kepada wartawan saat konferensi pers di kantor BNN Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (11/3/2019) lalu.
Menurutnya, sabu-sabu banyak di produksi di negara Cina dan Taiwan. Biasanya, jaringan kedua negara tersebut menyelundupkan sabu melalui Aceh dan Kepulauan Riau. "Jaringan Taiwan masuk melalui sindikat Aceh, kalau enggak Kepri," pungkasnya.
BACA JUGA: ASN Lapas Nyomplong Sukabumi Selundupkan Sabu ke Penjara
Sebelumnya, Zul 'Zivilia' ditangkap tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 28 Februari 2019.
Selain Zul, polisi saat itu menangkap 3 tersangka lainnya, yakni MH alias Rian (26), HR alias Andu (28), dan seorang perempuan berinisial D (26). Barang bukti yang diamankan 9,54 kilogram sabu dan 24 ribu butir pil ekstasi.