SUKABUMIUPDATE.com - Anak punk, Machbook Firdaus (20 tahun), sebelumnya disebut EP pengunggah status di jejaring media sosial Facebook dan diduga menistakan agama beberapa waktu lalu, menangis tak terbendung di bawah kaki ibunya Dian Rosdiana (40 tahun).
Pria berambut skinhead ala punk dan bertato ini merupakan warga Kampung Parungbaliung, Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. Ia tertunduk lesu dihadapan sejumlah ormas Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi dan ibunya.
Anak kedua dari enam bersaudara ini mengklarifikasi status di akun media sosial Facebook yang membuat kontroversi, hingga sejumlah ormas Islam menangkap dan membawanya ke Makopolres Sukabumi Kota. Firdaus mengaku tak merasa membuat status di akun media sosialnya.
"Saya tidak merasa membuat status itu, gak tau siapa. Tapi itu benar akun saya, dan mohon maaf jika telah membuat gaduh terutama kepada umat islam," ujarnya menunduk lesu, Jumat (01/3/2019).
BACA JUGA: Viral Karena Menistakan Agama, Anak Punk di Kota Sukabumi Siap Masuk Pesantren
Usai mengklarifikasi dan mendengarkan penjelasan dari polisi maupun MUI. Firdaus meminta maaf kepada ibundanya, Dian Rosdianan. Tangisan anak dan ibu ini pun pecah tak terbendung, mereka saling meminta maaf.
"Maafkan jika status anak saya berdampak pada semuanya, kepada umat Islam, karena ketelodaran anak saya menimbulkan kejadian seperti ini," kata Dian menahan tangis.
Ibu yang bekerja sebagai ojek online ini mengaku, bukan tidak mengawasi anaknya. Pasalnya ia sibuk bekerja mencari nafkah untuk anak-anaknya.
"Jarang pulang. setiap hari saya bekerja, berangkat siang dan pulang malam. Saya mengurusnya sendiri, karena sejak kecil sudah ditinggal ayahnya," paparnya.
BACA JUGA: Anak Punk di Sukabumi Diamankan Ormas Islam ke Kantor Polisi
Ia berharap dengan kejadian ini membuat anaknya lebih baik, karena Dian meyakini anaknya hanya salah pergaulan sehingga kerap kali melawan kepadanya.
"Mudah-mudahan MUI membantu agar anak saya lebih baik, saya juga setuju jika anaknya pesantren," pungkasnya.