SUKABUMIUPDATE.com - Satu keluarga tewas mengenaskan dalam peristiwa kebakaran di Kampung Sukasirna Rt 003/13, Desa Cikembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Rabu (20/2/2019). Korban kebakaran yang terjadi Rabu dini hari ini yaitu Jamal (37 tahun) bersama istrinya Iis (28 tahun) dan anaknya Ayu (10 tahun.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengungkap bahwa kebakaran tersebut disengaja. Pelakunya adalah Jamal yang merupakan suami Iis. Dia diduga membakar diri dan menyekap istri dan anaknya. Hingga keduanya menjadi korban.
BACA JUGA: Kebakaran di Cikembar Sukabumi Bunuh Diri, Pelaku Terjerat Kasus Hutang
Jamal merupakan warga Depok yang kemudian menikah dengan Iis yang berstatus janda anak satu. Awalnya Jamal, Iis dengan Ayu tinggal di Depok kemudian pindah ke Cikembar baru dua bulan. Sedangkan rumah di Depok dijual.
Di Cikembar mereka menempati rumah milik Jajun (50 tahun), yang juga ketua RT 003. Jajun mempersilahkan Iis dan Jamal serta anaknya menghuni rumah miliknya karena Jajun ada kaitan saudara dengan ibu kandung Iis.
Jamal diketahui memiliki banyak kasus dan terlilit hutang. Masalah itu yang melatarbelakangi Jamal nekat bunuh diri hingga menyebabkan Iis dan anaknya tewas. Kejadian ini menimbulkan kekesalan keluarga Iis. Pihak keluarga Iis pun menolak jenazah Jamal.
"Dugaan besar karena keluarga marah karena perilaku korban," ujar Kanit Reskrim Polsek Cikembar Iptu Deni Miharja kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: Diduga Bermotif Bunuh Diri, Polisi: Jasad Korban Kebakaran Cikembar Sukabumi Bau Bensin
Pihak kepolisian, kata Deni, masih berupaya untuk menghubungi keluarga Jamal. Namun, pihaknya kesulitan mencari alamat korban lantaran semua identitas berada di rumah sehingga ikut ludes dalam kebakaran tersebut.
"Tapi kami terus berupaya mencari alamat korban dan sebelum ada dari pihak keluarga dari Depok untuk sementara jenazah tersebut kami titipkan di kamar mayat RSUD Sekarwangi Cibadak," pungkasnya.