SUKABUMIUPDATE.com – Kasus tanaman mirip ganja yang tumbuh di pemakaman keluarga warga Kampung Bojong Galing RT 07/02, Desa/Kecamatan Kebon Pedes Kabupaten Sukabumi, dipastikan sulit ditindaklanjuti secara hukum. Polisi kehilangan barang bukti, karena saat mengecek lokasi tanaman tersebut sudah menghilang.
“Saya sendiri bersama sejumlah anggota saat itu langsung datangi lokasi setelah menerima laporan warga soal tanaman mirip ganja, saat kita cek tanaman itu sudah tidak ada,” ungkap Kapolsek Kebonpedes, Iptu Yanto Sudarto kepada sukabumiupdate.com melalui sambungan telpon, Kamis (14/2/2019).
BACA JUGA: Warga Kebonpedes Sukabumi Temukan Tanaman Mirip Ganja di Makam Keluarga
Ia menegaskan selain tidak ada barang bukti juga sulit menggali informasi dari warga sekitar. Polisi sendiri tidak bisa memastikan apakah tanaman itu benar ada dan hilang dicabut orang atau memang tidak pernah ada.
“Kami juga tidak menemukan barang bukti foto yang infonya sempat direkam warga, jadi sama sekali tidak ada BB. Intinya kita perlu uji lab untuk memastikan itu ganja apa bukan, jadi barang bukti batang dan daunnya sangat penting untuk penyelidikan kasus ini,” sambung Yanto.
Polisi juga tak berhasil menemukan daun ganja yang informasinya sempat dipetik warga dan diperlihatkan kepada tetangga, dan akhirnya jadi ramai dan dikunjungi oleh banyak orang. “Si ibu itu ngakunya ke kami nggak dipetik tapi hanya dilihat aja, dan dilaporkan ke tetangga lainnya. Jadi sama sekali tidak ada barang bukti.”