SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Desa Jambenenggang, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Ojang Sopandi berencana akan menuntut balik atas pelaporan dirinya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) pada Senin (28/1/2019) oleh masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Uang Rakyat (Gempur).
Menurut Ojang, pelaporan atas dirinya tersebut tidak beralasan dan tidak terbukti adanya penyimpangan dana. Oleh karena itu ia di dampingi Muspika Kebonpedes membuka forum terbuka guna memberikan penjelasan.
"Sengaja forum ini kami buka untuk mengklarifikasi kepada warga, terkait dengan pelaporan dirinya, saya tidak merasa menyalah gunakan kewenangan terkait Dana Desa (DD)," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (29/1/2019).
Tidak cukup berhenti sampai di situ, Ojang menegaskan bahkan warganya akan melakukan tuntutan balik secara hukum terhadap Aliansi Gempur kepihak berwajib.
"Saya tidak akan tinggal diam, bahkan masyarakat Kebonpedes akan melakukan tuntutan balik," tegasnya.
BACA JUGA: Kades Jambenenggang Sukabumi Dilaporkan ke Kejari
Bukan hanya nama baik saja yang tercemar, kata Ojang tapi seluruh masyarakat Jambenenggang ikut tercemar. "Jumat nanti akan ada petisi penanda tanganan warga untuk dilakukan tuntutan balik terhadap oknum tersebut," pungkasnya.