SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah mahasiswa dari Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (Himasi) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi kembali berunjuk rasa di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, di Jalan Raya Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Aksi ini masih terkait penanganan kasus korupsi Bantuan Pangan non Tunai (BPNT).
Jalannya aksi tidak berlangsung lama. Niat mahasiswa yang ingin bertemu dengan Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi urung terlaksana.
Ketua PB Himasi, Eki Rukmansyah, menuturkan kegiatan ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya yang digelar Jum'at (28/1/2019) lalu. Pihaknya meminta kejelasan terkait penanganan kasus korupsi BPNT.
"Kami sangat kecewa sekali. Karena kembali aksi kami tidak diterima dengan baik oleh pihak kejaksaan," ujar Eki, di sela aksi.
Mahasiswa mengaku tidak mendapat alasan jelas, mengapa tidak ada pejabat terkait di Kejari Kabupaten Sukabumi yang mau menerima massa. Khususnya Kepala Kejari dan Kasi Pidsus.
<iframe src="//www.youtube.com/embed/C3E71X00fp0" width="315" height="180" allowfullscreen="allowfullscreen"></iframe>
"Tuntutan kami hanya satu. Yaitu, selesaikan kasus BPNT sesegera mungkin. Kami takutkan ini seperti kasus-kasus sebelumnya. Seperti kasus alat kesehatan (alkes) dan Gelanggang olah raga (Gor) Cisaat, serta kuota haji yang memang tidak jelas dimana ujungnya," beber Eki.
"Kami ingin tahu kejelasan prosesnya itu seperti apa. Sampai saat ini tidak belum ada kejelasan," imbuhnya.
Rencananya, para mahasiswa bakal kembali melakukan aksi pekan depan. Pihaknya berharap bisa diterima oleh pejabat Kejari yang lebih berkompeten.
BACA JUGA: Kasus Penyelewengan BPNT di Sukabumi, Kejari: Tak Janji Ada Tersangka Baru
"Tadi katanya ada jaksa fungsional yang mau menemui, akan tetapi kami tidak mau. Karena jaksa fungsional bukan di bidang permasalahan ini," pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini disusun belum ada pejabat kejaksaan yang bisa memberikan jawaban dari aksi mahasiswa tersebut. Kepala Kejari sedang dinas di luar kantor.