SUKABUMIUPDATE.com - Aksi unjuk rasa warga Desa Cidadap, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu 16 Januari 2019 di kantor Desa Cidadap berbuntut panjang. Pasalnya mereka tidak puas dengan jawaban Kades Cidadap, Asep Mulyadi saat audiensi yang dilakukan di kantor desa.
Tidak cakup sampai disitu, warga meluapkan ketidakpuasan dan kekesalan dengan pembangunan desanya yang dinilai tidak merata tersebut, dengan melaporkan Kades Ciracap ke Kejaksaan Negeri, Kabupaten Sukabumi. Isi pelaporan mereka adalah dugaan penyelewengan keuangan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa.
"Warga mengindikasi adanya penyelewengan keuangan mulai dari 2016 hingga 2018, makanya melaporkan Kades beserta perangkatnya dan anggota BPD," ujar salah seorang perwakilan warga Desa Cidadap, Nurfajar (19 tahun) kepada sukabumiupdate.com, Senin (21/1/2019).
Menurutnya, delik aduan warga diantaranya pembangunan rabat beton jalan setapak di Kampung Ciwaru RT 03/03 dengan panjang 200 meter dan lebar 1,5 meter dengan anggaran Rp 22 juta, namun realisasinya hanya Rp 6 juta di 2016 lalu.
"Banyak sekali temuan kami, diantaranya juga rabat beton jalan setapak Kampung Cipanas RT 07/04 dengan panjang 500 meter dan lebar 1,2 meter dengan anggaran sebesar Rp 53 juta, tapi nyatanya terealisasi hanya Rp 7 juta," paparnya.
Selain itu, dugaan penyelewengan dana pembuatan jembatan Bihbul sungai Ciwalahar Dusun IV pun menjadi temuan warga. Jembatan yang memiliki panjang 6 meter, dengan lebar 3 meter, dan tinggi 4 meter ini memiliki anggaran sebesar Rp 109 juta, namun realisasinya hanyalah Rp 40 juta.
"Ini adalah aksi lanjutan kami setelah proses audiensi minggu lalu, kami menemukan banyak sekali kejanggalan makanya kami melaporkan beberapa poin sebagai temuan," jelasnya.
BACA JUGA: Audiensi, Warga Cecar Kades Cidadap Sukabumi
Pernyataan Fajar juga diamini Yana (24 tahun) perwakilan warga lainnya. Ia meminta agar kejaksaan dapat memeriksa dan mengecek ke lapangan meskipun dalam laporannya menyertakan data anggaran dan foto-foto.
“Kami sangat berharap agar laporan atau aduan ini dapat segera ditindaklanjuti, demi terjadinya perubahan yang lebih baik di desa kami,” tegas Yana.
Sementara itu, Jaksa fungsional di Seksi Intelejen Kejari Kabupaten Sukabumi, Aji Sukartaji membenarkan adanya laporan warga Desa Cidadap tersebut. "Iya berkas laporannya sudah ada. Nanti kita pelajari dulu,” pungkasnya.