SUKABUMIUPDATE.com - Kapolres Sukabumi Kota Susatyo Condro Purnomo, menegaskan akan terus memonitor perkembangan dari berita yang sudah viral terkait Ma Abud yang sudah didiagnosa mengidap gangguan kejiwaan.
Pria yang mengaku bernama Abud Lakum Dinukum Waliyadin alias Ma Abud ini telah menjalani pemeriksaan di RSUD R Syamsudin Kota Sukabumi, Kamis (17/1/2019). Dokter spesialis kejiwaan RSUD R Syamsudin Kota Sukabumi mendiagnosa bahwa pria ini menderita skizofrenia paranoid, yaitu gangguan kejiwaan berupa halusinasi dan delusi.
Susatyo menuturkan, pihaknya akan melakukan tindakan penegakan hukum kepada pihak-pihak yang masih mengembangkan isu-isu kontraproduktif yang berpotensi berdampak pada kenyamanan dan ketenangan warga masyarakat Sukabumi khususnya.
"Apabila nanti ada kejadian akibat berkembang menjadi isu-isu lain di luar konteks, akan kita lakukan tindakan penegakan hukum. Karena tadi sudah dijelaskan oleh pihak RSUD Syamsudin, bahwa yang bersangkutan sekarang dalam observasi oleh dokter jiwa," tegasnya kepada wartawan, Kamis (17/1/2019).
Untuk mengungkap identitas pria tersebut, pihak Polres Sukabumi Kota menyatakan masih mencari identitasnya melalui berbagai metode seperti sidik jari dan juga dengan alat deteksi perekam wajah.
BACA JUGA: Skizofrenia Paranoid, Hasil Observasi Kejiwaan Ma Abud yang Duduki Alquran di Kota Sukabumi
"Kita masih lakukan proses dan juga koordinasi dengan pihak lain, sidik jari apakah yang bersangkutan pernah terekam e-KTP, Face Reservenation digunakan untuk apakah yang bersangkutan pernah terekam wajahnya di spot-spot tertentu,” pungkasnya.