SUKABUMIUPDATE.com - Kasus kekerasan kembali dialami Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia di luar negeri. JS (26) perempuan warga Desa Batununggal Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi dilaporkan babak belur setelah disiksa oleh warga negara Yaman, yang dinikahi secara siri oleh korban.
Informasi ini diterima redaksi sukabumiupdate.com dari SBMI (Serikat Buruh Migran Indonesia) di Arab Saudi. JS dan suaminya warga negara Yaman, diketahui menikah sirih dan tinggal bersama di sebuah kontrakan di Kota Jeddah.
Setelah mendapatkan laporan, tim SBMI menjemput JS dari rumah kontrakannya dan langsung dievakuasi ke Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah. “Kita dapat laporan langsung dari korban, saat dievakuasi kondisi JS ini tengah berbadan dua atau hamil,” ujar Muhammad Koim petugas SBMI Pusat pada sukabumiupdate.com melalui sambungan WhatsApp, Jumat (7/12/2018).
Menurut Koim, SBMI cepat bergerak karena JS tak hanya sebagai korban KDRT tapi keputusannya menikah siri juga sangat berbahaya di Arab Saudi. Negara ini menerapkan hukum Ahya atau asusila bagi pasangan nikah siri, dengan sanksi hukum cambuk atau rajam.
Pada hari Rabu, (5/12/2018) kemarin JS sudah dievakuasi ke KJRI di Jeddah dan saat ini menunggu proses pemulangan ke Indonesia. Kasus ini dikawal oleh tim hukum SBMI Jeddah, Evans Bae Mho dan Ida Putry.
BACA JUGA: TKW Asal Curugkembar Sukabumi Disiksa Majikan, SBMI Sebut Pemerintah Kecolongan
"Pejabat Konsuler sangat prihatin dengan peristiwa yang menimpa JS ini, karena masih banyak wanita wanita Indonesia yang bekerja di Arab Saudi kurang peka dan kurang mengetahui resiko nikah liar dengan warga Asing secara Ilegal,” jelas kordinator hukum SBMI di Jeddah Ida Putry.
SBMI berharap kejadian ini menjadi perhatian semua warga negara Indonesia yang berniat untuk bekerja di luar negeri khususnya Arab Suadi. “Tujuan bekerja untuk mencari nafkah jangan dirusak dengan nikah nikahan yang enak sesaat tapi menderita di kemudian hari," pungkas Ida Putry.