SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, angkat bicara soal kasus pencabulan yang menjerat U, seorang oknum guru SD di Kecamatan Kebonpedes. U ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Sukabumi Kota belum lama ini.
Marwan mengatakan, Pemkab Sukabumi akan memberikan pendampingan untuk memulihkan psikologis korban dan orangtuanya. "Kalau pemerintah jelas lah setiap apapun yang terjadi pada masyarakatnya kita akan terus memberikan pendampingan baik secara psikologis atau untuk penyembuhan," tutur Marwan di sela puncak peringatan HKN ke 54 di Lapang Cangehgar, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Minggu (18/11/2018).
Ia sangat menyayangkan tindakan tidak terpuji dilakukan oleh U. Marwan menjamin, inspektorat serta dinas tempat U bertugas akan memberikan sanksi setelah dilakukan penyelidikan.
"Melakukan pembiaran juga salah. Seharusnya sebagai pamong, harus bisa memberikan rasa ketentraman bagi masyarakat,
BACA JUGA: Korban Oknum Guru Cabul di Kebonpedes Sukabumi Bertambah Jadi Delapan Anak
Lebih lanjut, Marwan menjelaskan kasus pencabulan adalah satu dari sekian banyak masalah yang ada di masyarakat. Masih terjadi kasus-kasus lainnya seperti KDRT, gizi buruk, serta kematian ibu dan anak.
Pemerintah tidak bisa sendirian mengatasi semua permasalahan tersbeut. Perlu pro aktif masyarakat.
"Akan sulit kalau harus semua dibebankan kepada pemerintah tanpa bantuan peran masyarakat. Karena keterbatasan aparat," ujar Marwan.
"Intinya saling perhatian, yang paling penting itu perhatian. Bagaimana masyarakat tidak masa bodo kepada lingkungan, tidak membiarkan persoalan lingkungan dengan pembiaran terlalu lama," pungkas Marwan.