SUKABUMIUPDATE.com - Kasus pencabulan anak kembali terjadi dilingkungan sekolah di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Korbannya siswa salah satu SDN di Kecamatan Kebon Pedes, dan ironisnya pelakunya guru sekolah tersebut.
Kasus ini mencuat ke media, setelah sejumlah orang tua siswa, Kamis kemarin (15/11/2016) mendatangi Mapolres Sukabumi Kota. Para orang tua ini datang untuk menindaklanjuti laporan pencabulan yang dilakukan oleh U oknum guru di sekolah tersebut pada anak anak mereka.
Kasus pencabulannya sendiri sudah berlangsung cukup lama namun baru terungkap setelah seorang siswa melaporkan perbuatan U kepada orang tuanya, pertengahan Oktober 2018 silam. Kabar itu lalu menyebar ke orang tua lainnya, dan kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kebonpedes.
BACA JUGA: Oknum Guru PNS di Kebonpedes Sukabumi Diduga Cabuli Siswanya
Sejauh ini baru ada pengakuan dari lima anak yang mengaku menjadi korban aksi pencabulan guru U. Diantara korban ada yang sudah lulus dari sekolah tersebut.
"Katanya si anak itu suka dicium-ciumin pipi sama bibirnya. Terus dikenyot-kenyot. Kejadiannya ada yang di kelas, ada yang di WC. Awalnya anak-anak enggak ada yang bilang. Anak saya juga enggak bilang, tapi setelah ada satu yang cerita ke orang tua, akhirnya semua jadi tahu," ujar salah seorang orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya, Kamis (15//1/2018).
BACA JUGA: Siswi Kelas 1 SD Diduga Dicabuli Teman, DP3A Kabupaten Sukabumi Turun Tangan
Kepada orang tua masing-masing pengakuan setiap korban sama, dicium bahkan ada yang sampai dimasukin lidahnya. Sejak kasus ini terbongkar, tidak sedikit orang tua siswa yang melarang anaknya ke sekolah hingga si guru cabul ini dihukum.
“Kami awalnya diminta menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan tapi kami tolak karena kami khawatir dengan anak anak lainnya yang ada di sekolah,” sambungnya.
Dihubungi terpisah, Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Budi Nuryanto menyatakan masih memeriksa sejumlah korban dan saksi-saksi terkait kasusu tersebut. "Sekarang sedang proses lidik. Ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Hasil pemeriksaan berikut tindak lanjut, nanti akan kami beritahukan kembali," singkat Budi.