SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Desa Panumbangan, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, Lanlan Jaelani, angkat bicara soal adanya penolakan warga terhadap beroperasinya sebuah klinik di Jalan Raya Bojonglopang-Jampangtengah KM 35, Kampung Cilawang. Penolakan warga disamapaikan melalui pemasangan spanduk dekat klinik.
Lanlan mengatakan, spanduk tersebut merupakan ekspresi penolakan dari sebagian warga. Dua spanduk yang masing-masing berukuran 1x2 meter, dan 1x1 meter itu dipasang sekitar satu minggu.
Ia menambahkan, Kantor Desa Panumbangan belum mengeluarkan rekomendasi. Pasalnya operasional klinik belum disertai dokumen izin dari lingkungan warga sekitar.
BACA JUGA: Warga Kampung Cilawang Sukabumi Tolak Keberadaan Sebuah Klinik Kesehatan
"Saat ini kami sedang membangun komunikasi dulu antara warga dan pihak klinik. Seandainya tidak bisa diselesaikan di tingkat desa, nanti akan dimediasi di Muspika Jampangtengah," ujar Lanlan kepada sukabumiupdate.com, Senin (4/11/2018).
Lanlan memastikan, pihaknya berupaya mencari solusi terbaik.
Diberitakan sebelumnya, Warga Kampung Cilawang, Desa Panumbangan, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, menolak keberadaan klinik kesehatan di lingkungannya.
BACA JUGA: Warga Desa Tenjoayu Sukabumi Tolak Pembebasan Tanah untuk Proyek Rel Ganda
Penolakan terhadap klinik tersebut disampaikan oleh warga dengan memasang sebuah spanduk di pinggir Jalan Raya Bojonglopang - Jampangtengah KM 35, tepatnya di depan sebuah klinik yang baru buka praktek selama dua mingguan tersebut.
Dalam spanduk berukuran 1 meter x 2 meter, tertulis 'kami warga lingkungan sekitar menolak (tidak memberi izin) untuk membuka klinik /praktek dilingkungan kami. terimakasih'.
Sedangkan dalam spanduk yang berukuran 1 meter x 1 meter, tertulis 'supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, ingat jangan paksa kami!!!'.