SUKABUMIUPDATE.com - Warga Kampung Cilawang, Desa Panumbangan, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, menolak keberadaan sebuah klinik kesehatan.
Penolakan terhadap klinik tersebut disampaikan oleh warga dengan memasang sebuah spanduk di pinggir Jalan Raya Bojonglopang - Jampangtengah KM 35, tepatnya di depan sebuah klinik yang baru buka praktek selama dua mingguan tersebut.
Dalam spanduk berukuran 1 meter x 2 meter, tertulis 'kami warga lingkungan sekitar menolak (tidak memberi izin) untuk membuka klinik /praktek dilingkungan kami. terimakasih'.
Sedangkan dalam spanduk yang berukuran 1 meter x 1 meter, tertulis 'supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, ingat jangan paksa kami!!!'.
Warga Kampung Cilawang RT 23/05, Susandi (40 tahun) mengatakan, spanduk tersebut sudah hampir seminggu dipasang sebagai bentuk penolakan warga sekitar terhadap klinik tersebut.
Menurut dia, banyak alasan penolakan tersebut diantaranya pihak klinik membuka praktek sebelum adanya izin dari warga. Warga menganggap pihak klinik tak memiliki itikad baik, karena saat meminta izin bukannya minta secara baik-baik malah sebaliknya.
BACA JUGA: Warga Desa Tenjoayu Sukabumi Tolak Pembebasan Tanah untuk Proyek Rel Ganda
"Pada intinya dia minta izin ke warga seharusnya dengan cara yang baik dan sopan. Sampai pernah adu mulut sama warga, sampai dia marah marah," ucapnya.
Susandi mengatakan, warga saat ini tak butuh klinik sebab tak jauh dari klinik tersebut ada pustu dan puskesmas.
"Jaraknya tidak jauh, tinggal pelayanan di pustu dan puskemas yang ditingkatkan," ujarnya.