SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( DP3A) Kabupaten Sukabumi turun tangan menangani NR (7 tahun), siswi SD di Desa Ciengang, Kecamatan Gegerbitung yang diduga jadi korban pencabulan teman sekelas. Petugas DP3A mendampingi pemulihan psikis NR.
Kasi Tumbuh Kembang Anak DP3A Kabupaten Sukabumi, Yudi Irwan, mengatakan NR perlu menjalani penanganan yang serius. Agar kejiwaannya segera kembali normal.
"Kita sudah melakukan re-visit dan koordinasi melalui kantor kecamatan untuk melakukan mediasi dengan keluarga korban. DP3A bersama P2TP2A yang merupakan rekan kerja, sudah mendatangi rumah korban untuk melakukan pendampingan," ujar Yudi kepada sukabumiupdate.com, Kamis (25/10/2018).
BACA JUGA: Kasus Pencabulan Siswa SD, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Disdik Harus Lakukan Evaluasi
Selain mendampingi korban, DP3A juga akan melakukan pembinaan kepada tiga pelaku terduga pelecehan seksual. Seperti diketahui, tiga terduga pelaku adalah teman sekelas korban. Anak di bawah umur.
Menurut Yudi, korban pelecehan seksual akan difasilitasi agar dapat melanjutkan pendidikannya.
"Jadi intinya, korban maupun terduga pelaku akan mendapatkan terapi kejiwaan untuk menyelamatkan masa depan mereka. Penanganan korban pelecehan seksual itu melibatkan psikolog, agar kejiwaannya tidak trauma," imbuhnya.
BACA JUGA: Siswi Kelas 1 SD Diduga Dicabuli Teman Sekelas, Ini Kata Koryandik Gegerbitung Sukabumi
Lebih lanjut Yudi menjelaskan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur disebabkan banyak faktor. Salah satunya ketidaksiapan keluarga dan lingkungan dalam menghadapi perkembangan teknologi.
"Media internet dan lingkungan juga mempengaruhi terbentuknya karakter anak. Apalagi saat ini, anak begitu mudah mendapatkan akses pornografi melalui media sosial, situs internet, tayangan televisi dan lainnya," tuturnya.
"Kami minta orang tua agar mengawasi anak-anak mereka. Baik pergaulan maupun di rumah untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya peristiwa pelecehan seksual," pungkas Yudi.