SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pria berinisial DD (45 tahun) melakukan sodomi dan pencabulan terhadap 12 orang anak di sebuah gubuk yang berada di tengah lahan pertanian di daerah Desa Talaga, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi.
Gubuk reyot berukuran 4 X 5 meter itu awalnya menjadi tempat petani beristirahat menjaga kebun sayur katuk yang luasnya hampir 2,5 hektare. Seluruh bangunan gubuk ini terdiri dari bilik juga kayu serta berada sekitar 200 meter dari pemukiman warga.
Dulu gubuk ini dipakai juga untuk menyimpan alat-alat pertanian bahkan ada kandang ternaknya, namun gubuk tersebut dikosongkan karena kerap kali barang-barang di dalam gubuk raib di gondol maling.
BACA JUGA: Pedofil Sadis di Caringin Sukabumi Terancam Hukuman 14 Tahun Penjara
"Disini tidak aman pak, saya sering kemalingan seperti televisi, perabot serta hewan ternak. Makanya, sekarang tidak ditempati," ujar petani penggarap kebun, Dewi maharani (41 tahun) kepada sukabumiupdate.com, Rabu (26/9/2018).
Dewi tak mengetahui kalau gubuknya dijadikan tempat seorang pedofil melakukan aksi bejatnya. Justru dia tahu setelah banyak anggota Polsek Caringin mendatangi gubuknya dan melakukan pemotretan serta memasang garis polisi.
"Sebelumnya nggak tahu bahwa gubuk itu dipakai untuk tempat kejahatan DD, karena lama tidak pernah dilihat. Saya kaget ketika banyak polisi datang yang memfoto-foto saung dan langsung memasang garis polisi, lalu saya menanyakan, ternyata saung ini dipakai tempat kejahatan," tukasnya.