SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Polres Sukabumi meringkus seorang pria berinisial DD, diduga pedofil di Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi. Hasil pemeriksaan polisi, DD diduga memperlakukan para korbannya dengan cara yang sadis.
Dari keterangan tertulis Polres Sukabumi yang diterima sukabumiupdate.com, Selasa 25 September, DD dilaporkan oleh keluarga korban ke Mapolsek Caringin pada Selasa 11 September. Korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar, AL, mengeluhkan sakit di bagian dubur setelah diperlakukan tak senonoh oleh DD. Keluarga korban pun melaporkan peristiwa itu ke polisi.
Berdasarkan keterangan AL, DD melakukan perbuatan serupa terhadap beberapa temannya, baik laki-laki maupun perempuan. Peristiwa memilukan tersebut terjadi di sebuah gubug pada Maret lalu.
BACA JUGA: Ayah Sodomi Anak Tiri Sebanyak Lima Kali di Sukabumi
Korban mengaku dipaksa untuk melayani nafsu bejat pelaku dengan cara sadis. DD mengikat lengan korban dengan tali, dan menutup mulut korban menggunakan lakban.
Masih dikutip dari keterangan tertulis yang sama, Polisi menegaskan hingga kini DD masih membantah tuduhan-tuduhan tersebut. Dari rumah DD, polisi mengamankan sejumlah barangbukti berupa satu gulung tali serat kain warna abu-abu dan lakban hitam. Korban menyebut barang bukti yang diamankan, digunakan pelaku saat melakukan perbuatan bejat.
Sementara itu, Polres Sukabumi melakukan rilis pers terkait kasus ini. Hingga berita ini disusun, rilis pers masih dalam tahap persiapan.