SUKABUMIUPDATE.com - Polsek Cibadak, Resort Sukabumi, kembali menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari beberapa toko jamu di wilayah Kecamatan Cibadak dan Kecamatan Cicantayan. Miras yang disita berasal dari berbagai merk.
Polisi menyisir miras dari toko jamu serta kelontongan di daerah Pamuruyan, Cibadak, Karangtengah, Kadupugur, dan Cikukulu. Miras hanya ditemukan di dua toko jamu.
BACA JUGA: Polisi Gerebek Rumah Kontrakan Diduga Tempat Meracik Miras di Palabuhanratu
"Operasi ini untuk antisipasi penyakit masyarakat dan mengurangi angka kejahatan," ujar Panit Sabhara Polsek Cibadak, Aiptu Edi Rustandi kepada sukabumiupdate.com, Rabu (12/9/2018).
Seluruh miras pun diamankan dan dijadikan barang bukti untuk selanjutnya dimusnahkan.
BACA JUGA: Operasi Cipta Kondisi di Cicurug Sukabumi, Pedagang Sembunyikan Miras di Toilet Umum
Penjual miras dikenakan sanksi tindak pidana ringan.
"Sebagai efek jera agar tidak lagi mengulangi perbuatanya," pungkasnya.