SUKABUMIUPDATE.com - Polres Sukabumi Kota mengamankan dua pemuda yang membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,31 gram di dalam mobilnya, Selasa (8/9/2019). Penangkapan tersebut hasil dari operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) tadi malam Senin, 3 September 2018.
Kasubag Pembinaan Operasional Bin Ops, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Iman Prayitno mengatakan, kedua tersangka berinisial M (30 tahun) dan W (31 tahun). Mereka diciduk saat razia kendaraan di depan Makopolres Sukabumi Kota.
"Petugas melihat kendaraan jenis Avanza dari arah utara maju mundur terkesan ragu dan mencurigakan. Akhirnya diberhentikan oleh anggota," ujarnya kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: Polres Sukabumi Kota Ciduk 26 Penyalahguna Narkoba, Salah Satunya Caleg
Awalnya, kata Iman ditanya kelengkapan surat-surat. Tapi anggota cukup jeli melihat bong, saat digeledah terdapat sabu seberat 0,31 gram didalam mobilnya.
"Saat digeledah mereka tidak melakukan perlawanan dan saat ini keduanya dalam proses pengembangan Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota," paparnya.
Dalam operasi KKYD yang dibagi menjadi lima rayon itu, juga berhasil menjaring puluhan kendaraan roda dua dengan rincian 10 SIM, 42 STNK dan kendaraan roda dua 8 unit.