SUKABUMIUPDATE.com - DD (28 tahun) seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) warga Kampung Garung, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi berhasil diamankan jajaran Polsek Gunungguruh, Resort Sukabumi Kota.
Kapolsek Gunungguruh, Inspektur Satu (Iptu) Yudi Wahyudi, mengatakan pelaku DD beraksi menggunakan modus penipuan terhadap korban yakni seorang pelajar SMPN 13 Kota Sukabumi.
Saat kejadian pada Selasa (22/8/2018) sekira pukul 13.00 WIB, korban tengah membonceng seorang temannya untuk pulang ke rumah. Ia melaju dari arah Lembusitu Kota Sukabumi menuju Cikembang. Namun tiba-tiba depan PT SCG di Jalan Raya Pelabuhan II motor yang dikendarai korban tiba-tiba dipepet dan diberhentikan oleh dua pelaku dengan modus mengenali orang tua korban.
BACA JUGA: Maling Motor Tertangkap Usai Bongkar Plat Nomor di Surade Sukabumi
"Pelaku DD beserta seorang temannya yang sekarang masih DPO mengaku telah mengenali orang tua korban. Setelah itu, seorang pelaku turun dari motornya dan meminjam motor korban," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (23/8/2018).
Setelah itu, kata Yudi korban langsung dibawa oleh pelaku ke Kampung Kebonmanggu, RT 01 RW 01, Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. Lalu tanpa sadar menyerahkan motornya sampai akhirnya dibawa lari pelaku.
"Korban waktu itu seperti dalam keadaan terhipnotis menyerahkan motornya sampai akhirnya dibawa lari pelaku," ucapnya.
BACA JUGA: Polres Sukabumi Kota Bekuk Dua Pria Ngaku-ngaku Polisi dan Penjual Obat Terlarang
Setelah korban sadar, tambah Yudi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Makpolsek Gunungguruh. Beruntung, saat dipepet korban sempat menghapal nomor plat motor pelaku.
"Saat diperiksa korban menceritakan ciri-ciri pelaku yang melakukan pencurian motornya dan hapal plat motor pelaku. Kami langsung bergerak dan menacari tahu. Sekira pukul 22.00 WIB, kami berhasil menangkap DD dikediamannya," pungkasnya.