SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Polsek Cibadak melakukan razia rutin mengantisipasi peredaran miras di wilayahnya. Razia yang dikemas dalam operasi Bina Kusuma Lodaya 2018 ini juga bertujuan menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Para petugas menyisir sejumlah beberapa pusat aktifitas masyarakat. Hasilnya, polisi menyita 45 botol miras dari tiga titik yang berbeda.
"Kami berupaya memberikan efek Jera kepada pedagangnya agar berhenti menjual miras. 45 botol tersebut kami sita untuk dimusnahkan," ujar Kompol Suhardiman, Kapolsek Cibadak ditemui sukabumiupdate.com, Minggu (29/7/2018).
BACA JUGA: Pengedar Obat Keras Dibekuk, Polres Sukabumi Kota Amankan Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer
Suhardiman menjelaskan, keberhasilan polisi dalam menemukan praktik penjualan miras tidak terlepas dari peran serta masyarakat.
"Tentunya ini berkat dukungan warga. Jangan sampai ada korban gara-gara miras," pungkas Suhardiman.