Pengedar Obat Keras Dibekuk, Polres Sukabumi Kota Amankan Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer

Sabtu 28 Juli 2018, 01:27 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota menangkap dua orang pengedar obat-obatan keras jenis tramadol dan hexymer RS (22 tahun) dan LH (21 tahun) di sebuah kontrakan di Kampung Cijangkar Kelurahan Citamiang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Seorang pengedar merupakan perempuan.

BACA JUGA: Puluhan Kendaraan Terjaring Operasi di Kota Sukabumi, Pengendara Bawa Obat Diamankan

Waka Polres Sukabumi Kota Komisaris Polisi (Kompol) Iman Rachman mengatakan, keduanya ditangkap sekitar pukul 22.30 WIB, tersangka RS merupakan pengecer. Saat dilakukan penggeledahan di rumah kontrakannya ditemukan ratusan barang bukti obat-obatan.

"Dirumah Kontrakan ditemukan satu lempeng atau 10 butir obat-obatan jenis Tramadol di dalam tas kecil  dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp1.350.000," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (28/7/2018) malam.

Selain itu, Polisi juga menemukan satu bungkus plastik warna putih didalamnya berisikan satu bungkus plastik bening berisikan 345 butir obat-obatan jenis Hexymer dan 15 lembar jenis Tramadol HCI 50 mg di simpan didalam dispenser.

"Hasil introgasi pengakuan tersangka obat - obatan tersebut di peroleh dari temannya LH. Kemudian dilakukan pengembangan dan diketemukan barang bukti dirumah tersangka LH berupa 22 butir obat-obatan jenis Tramadol HCI didalam tas warna abu-abu," bebernya.

BACA JUGA: Operasi Rutin Polres Sukabumi Kota, Pengendara Panik Hampir Tabrak Petugas

Kedua tersangka dan barang bukti, tambah Kompol Iman dibawa ke Kantor Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota guna pemeriksaan lebih lanjut dan terancam Pasal 196 jo pasal 98  ayat (2)  subsider Pasal 197 jo pasal 106 ayat (1), UU RI Nomor 36 Tahun 2009, tentang kesehatan.

Pasal 196 UU Kesehatan. Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun penjara.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Life23 Februari 2025, 20:00 WIB

6 Hal Kritis di Usia 20-30 Tahun yang Harus Dihadapi Generasi Muda

Generasi muda di usia 20-30 tahun menghadapi banyak tantangan dan peluang yang akan membentuk masa depan mereka.
Ilustrasi. Hal Kritis di Usia 20-30 Tahun yang Harus Dihadapi Generasi Muda (Sumber : Pexels/AndreaPiacquadio)
Sukabumi23 Februari 2025, 19:51 WIB

Wabup Sukabumi Antar Almarhum Dedi Damhudi ke Peristirahatan Terakhir, Sebut Kehilangan Sosok Kakak

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Sukabumi, Dedi Damhudi, telah meninggal dunia pada Minggu (23/2/2025) dini hari.
Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, saat berdoa di peristirahan terakhir almarhum Dedi Damhudi | Foto : Ibnu Sanubari
Life23 Februari 2025, 19:00 WIB

4 Cerita Mitos Curug Seribu di Bogor yang Menambah Daya Tarik Wisatawan

Disclaimer: meskipun cerita-cerita mistis ini menambah daya tarik Curug Seribu, penting untuk selalu berhati-hati dan menghormati tempat tersebut saat berkunjung.
Curug Seribu 100 Meter, Wisata Air Terjun Tertinggi di Bogor Jawa Barat. Foto: IG/@ferdinandpatar/@pesonaairterjunindonesia
Bola23 Februari 2025, 18:00 WIB

Link Live Streaming Malut United vs PSS Sleman di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Malut United vs PSS Sleman akan berlangsung di Stadion Kie Raha, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 19.00 WIB.
Malut United vs PSS Sleman (Sumber : Vidio)
Musik23 Februari 2025, 17:00 WIB

Lewat Lagu Tawamu, Keisya Levronka Dedikasikan Karyanya untuk Sang Adik Tercinta

Segmen awal Official Music Video ini menyebutkan bahwa Lagu Tawamu didedikasikan oleh Keisya untuk sang adik, Lexi VallenoHavlenda yang mengalami musibah jatuh dari lantai 6.
Official Music Video Tawamu dari Keisya Levronka. Foto: YouTube/@KeisyaLevronkaChannel
Inspirasi23 Februari 2025, 16:34 WIB

Bayar Pajak Dapat Hadiah Umrah, Bapenda Sukabumi Jelaskan Regulasi dan Ketentuannya

Bapenda Kabupaten Sukabumi memastikan pemberian hadiah umrah gratis telah mendapat izin resmi dari Kemensos dan dilakukan melalui mekanisme pengundian yang transparan.
Program Gebyar Sipenyu: Bayar Pajak Berhadiah Umrah yang digagas Bapenda Kabupaten Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)
Bola23 Februari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Malut United vs PSS Sleman di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Malut United vs PSS Sleman akan berlangsung di Stadion Kie Raha, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 19.00 WIB.
Malut United vs PSS Sleman (Sumber : Vidio)
Sukabumi23 Februari 2025, 15:36 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar Berduka Atas Wafatnya Dedi Damhudi, Terakhir Bertemu Saat Pelantikan

Bupati Sukabumi Asep Japar Asep Japar mengungkapkan rasa dukanya dan mendoakan agar almarhum diterima iman Islamnya.
Asep Japar, Bupati Sukabumi | Foto : Sukabumiupdate
Inspirasi23 Februari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Lulusan S1 di Jakarta, Syarat: Menguasai Bahasa Inggris Aktif

Info Loker Lulusan S1 di Indofood dibuka untuk posisi Quality Assurance Supervisor.
Ilustrasi. Lowongan Kerja Lulusan S1 di Jakarta, Syarat: Menguasai Bahasa Inggris Aktif (Sumber : Freepik/@WirojSidhisoradej)
Nasional23 Februari 2025, 14:44 WIB

Hary Tanoe Sebut Tol Bocimi Biang Kerok Pedangkalan Danau Lido, Ini Respons Menteri PU

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo merespons tudingan Hary Tanoe bahwa proyek Tol Bocimi jadi biang kerok pendangkalan Danau Lido.
Tampilan Danau Cigombong alias Danau Lido saat ini berdasarkan citra satelit melalui Google Earth. (Sumber Foto: Google Earth)