SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah massa menggeruduk Markas Polsek Ciracap, di Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Penggerudukan dilatarbelakangi aksi penganiayaan yang diduga dilakukan salah satu oknum polisi terhadap warga yang sedang menebang pohon di area pemakaman umum di Desa Pasirpanjang, Kecamatan Ciracap.
Kepal Desa Ciracap, Mamat Slamet mengungkap fakta lain dibalik aksi warganya tersebut. Mamat menyebut aksi yang dilakukan warganya dilatarbelakangi tindakan tidak pantas oleh salah satu oknum anggota polsek.
"Sama saya juga sempat debat, dia bilang illegal logging. Padahal itu pohon ada di lahan milik desa, apa salahnya," tutur Mamat kepada sukabumiupdate.com, Minggu (29/7/2018).
Mamat menjelaskan, penganiayaan dilakukan saat warga menebang pohon di salah satu area pemakaman umum. Tiba-tiba saja, oknum berisinial A datang menghampiri warga yang sedang melakukan penebangan dan meminta menghentikan aktifitasnya.
Hingga terjadi pemukulan, warga tidak mendapat penjelasan yang masuk akal dari oknum tersebut. Si oknum menyebut aktifitas warga adalah ilegal dan termasuk pembalakan.
"Katanya illegal logging. Yang saya tahu, illegal loggin itu kalau penebangan di sempadan laut, sempadan air, mata air, dan hutan lindung. Sementara pohon yang ditebang tadi kan ada di lahan kami, lahan milik desa," tutur Mamat.
BACA JUGA: Kronologi Penganiayaan Oleh Oknum Polisi, Pemicu Penggerudukan Mapolsek Ciracap Sukabumi
Mamat sedikit mengulas alasan penebangan pohon di tempat pemakaman umum di Desa Pasirpanjang. Warga hendak menebang pohon teureup dan mahoni untuk dijadikan papan nama objek wisata Leuwi Kenit.
"Objek wisata itu akan diikutsertakan untuk CGF (Ciletuh Geopark Festival) 4. Kata perwakilan dinas pariwisata, harus disiapkan beberapa persiapan, salah satunya papan inventasi," kata Mamat.
"Hasil kesepakatan dengan para tokoh, kami sepakat untuk ngambil kayu di lokasi itu. Saya nyuruh mandor dan ketua karang taruna, mereka berangkat. Harus ditekankan, lahan itu adalah aset desa dan pengambilan kayu disepakati saya sebagai kades, juga dengan karang taruna, dan BPD," tambahnya.
Saat ini, lanjut Mamat, si oknum sudah ditangani oleh kepolisian. Warga yang menjadi korban pemukulan akan menjalani visum.
BACA JUGA: Massa Pemuda Pancasila Geruduk Mapolsek Ciracap Sukabumi
"Kayu dari pohon di lokasi itu biasa digunakan untuk kepentingan umum. Dari lahan milik desa, untuk kepentingan desa. Menurut anda gimana?," imbuh Amat bertanya.
Untuk diketahui, dalam peristiwa ini dua orang warga juga tokoh sekaligus pimpinan organisasi masa setempat menjadi korban.
Sementara itu, sukabumiupdate.com belum mendapatkan konfirmasi atas adanya aksi ini. Massa diterima oleh dua orang anggota yang sedang piket dan tidak berkenan memberikan keterangan.
Konfirmasi juga diupayakan melalui telepon ke Kapolsek Ciracap, AKP Solikhin. Namun hingga berita ini disusun, Solikhin belum memberikan tanggapan.