SUKABUMIUPDATE.com - Penggeledahan rumah kontrakan milik H Mumuh yang dihuni oleh terduga teroris di Kampung Cibuntu RT 03B/03 Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi, dilakukan kepolisian Senin (9/7/2017) siang. Sejumlah petugas menutup rumah kontrakan bercat hijau tersebut selama proses penggeledahan.
BACA JUGA: Ngaku ke Pak RT, Terduga Teroris yang Ditangkap di Cicurug Sukabumi Berasal dari Lampung
Isteri H Mumuh (74),Hj Ecin (54) mengatakan dua keluarga yang terdiri dari dua pasutri dan dua anak kecil itu mengaku dari Jakarta saat pertama kali datang untuk mengontrak pada 22 Juni 2018 silam. Kontrakan ini dihuni oleh dua keluarga tersebut, yang salah satunya memperkenalkan diri dengan nama Samsul.
"Awalnya dikira cuman satu keluarga yang satu lagi nganter. Eh ternyata mereka sama-sama tinggalnya dalam satu kontrakan. Salah satu prianya ngaku bernama Samsul," ungkap Encin.
Untuk kedua pria yang mengontrak, Encin mengaku jarang melihatnya. Encin menyaksikan langsung proses penggeledahan yang dilakukan petugas, setelah salah seorang dari penghuni kontrakannya ditangkap di Jalan Cimalati, karena diduga terlibat aksi terorisme.
Ada enam petugas berpakaian preman memasuki rumah kontrakan tersebut. Proses penggeledahan sendiri berlangsung tidak terlalu lama.
"Sekitar enam petugas berpakaian preman memasuki rumah kontrakan. Tapi tidak tahu apa yang di lakukan di dalam rumah, yang saya lihat pada saat keluar rumah, petugas ada yang membawa empat ponsel dan satu buah pisau lipat, langsung dimasukan ke mobil warna hitam," ujarnya.