SUKABUMIUPDATE.com - Polisi mengamankan puluhan botol minuman keras dari dua warung jamu di wilayah Cicurug pada Sabtu (2/6/2018) malam. Minuman yang diamankan terdiri dari Intisari 13 botol, anggur merah 14 botol, anggur kolesom 3 botol, kemudian satu bir kaleng terakhir satu botol minuman jenis Rood Beer.
Operasi pekat ini dilakukan secara gabungan melibatkan Polsek Cicurug, Cidahu, Bojonggenteng, Sat Lantas Polres Sukabumi dan Sat Reskrim Polres Sukabumi.
"Barang bukti miras diamankan di Polsek Cicurug.
Penjual hanya di data," ungkap Kapolsek Cicurug AKP Simin Wibowo kepada sukabumiupdate.com, Minggu (3/6/2018).
BACA JUGA: Ribuan Ton Sampah Kotori Pantai Loji Sukabumi
Dalam operasi ini, kata Simin, petugas melakukan penggeledahan ke setiap sudut ruangan warung jamu hingga ke atap karena pedagang kerap kali menyembunyikan mirasnya.
Menurut Simin, operasi tersebut digelar agar tercipta suasana yang kondusif dan aman apalagi di bulan Ramadan ini. Ia menegaskan operasi pekat akan terus dilakukan.
"Kita gelar sampai masyarakat dan pedagang bosan miras," tegasnya.