SUKABUMIUPDATe.com - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Banteng Aktivis Sukabumi Bersatu (BASB) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Rabu (30/5/2018).
Para aktivis mengajak Kejari Sukabumi mengecek pelaksanaan pembangunan Pelabuhan Laut Pengumpan Regional (PLPR) yang berada di Pantai Karang Pamulang, Palabuhanratu.
BACA JUGA: Pembangunan PLPR Palabuhanratu Masih Dapat Protes Warga
Ketua BASB, Firman Hidayat menuturkan, ajakan ini juga terkait dengan adanya dugaan kesalahan dalam teknis pelaksanaan pembangunan proyek tersebut. Pihaknya mengaku menemukan sejumlah kejanggalan.
"Salah satunya batu bolder yang diduga tak sesuai spesifikasi. Penempatan material juga harus sesuai tempatnya," ujar Firman kepada sukabumiupdate.com.
Firman menambahkan, kejanggalan juga terlihat dari waktu pengerjaan proyek PLPR. Ia menyebut, diduga tersendat, tidak sesuai dengan kontrak.
"Kami ajak kejaksaan cek ke lapangan langsung. Kami siap mendampingi agar pelaksanaan pembangunannya agar sesuai aturan," tegasnya.
Sementara, Kasub Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Cibadak Aji Sukartaji menjelaskan, pihaknya akan mengakomodir semua aspirasi yang disampaikan BASB. Pihaknya sepakat, agar pengerjaan proyek yang menggunakan dana dari APBN ini sesuai dengan mekanisme yang seharusnya.
"Kami akan cek sesuai dengan yang disampaikan BASB. Harus dipastikan semua proyek, termasuk PLPR, sesuai dengan mekanisme yang ada," jelasnya.
Sejauh ini, kata Aji, proyek PLPR tengah memasuki tahap ke tiga. Proyek ini dimulai sejak 2015 dan bersumber dari APBN melalui Kementrian Perhubungan.
"Secepatnya kita akan cek kelokasi," pungkasnya.